Mabes TNI AD Benarkan Penggerebekan Arzetti dengan Dandim Sidoarjo

Senin, 26 Oktober 2015 - 16:29 WIB
Mabes TNI AD Benarkan...
Mabes TNI AD Benarkan Penggerebekan Arzetti dengan Dandim Sidoarjo
A A A
SIDOARJO - Mabes TNI Angkatan Darat membenarkan kabar penggerebekan anggota DPR Arzetti Bilbina saat tengah bersama dengan Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya di Hotel Arjuno, Malang, Jawa Timur.

Kadispenad Brigjen TNI MS Fadhilah mengaku, sudah menerima informasi tersebut. Namun demikian, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Iya, benar ada peristiwa itu. Tapi kita menghargai praduga tak bersalah. Sekarang sedang dalam proses," ujarnya, Senin (26/10/2015).

Fadhilah menegaskan, pimpinan TNI tentu tidak akan tinggal diam. Apalagi, TNI sedang gencar-gencarnya membangun citra baik kepada masyarakat.

"Saya yakin tentu pimpinan TNI tak akan tinggal diam, kalau bersalah ya pasti ada sanksi. Ada sanksi secara moral karena itu akan merusak keluarganya. Secara institusi, saya nggak hafal pasalnya," katanya.

Menurut Fadhilah, penjelasan yang diperoleh sementara (pertemuan) tersebut dalam rangka kedinasan. Sebab, keduanya masih menggunakan pakaian lengkap.

"Sedang diperiksa. ini bisa jadi, dalam rangka kedinasan karena yang satu masih pakaian dinas, si Dandim," katanya.

Disinggung apakah Arzeti adalah artis sekaligus anggota DPR, Fadhila mengaku, informasi yang diterima memang demikian.

"Yang saya terima ya namanya Arzeti Bilbinah, tapi nggak tahu apakah ini orang yang sama apa nggak," ucapnya.

Dari informasi yang diterima, seorang anggota DPR bernama Arzetti Bilbina dan Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya digerebek saat berada di kamar Hotel Arjuno, Malang, Jawa Timur. Menurut Fadhilah, peristiwa penggerebekan itu terjadi Minggu sore 25 Oktober lalu.

Saat itu, Denpom Divif 2 Kostrad mendapat teelpon dari Letkol Psk Dicky meminta bantuan untuk melakukan penggerebekan kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI dengan Arzeti Bilbina istri bapak Didit ( sipil) yang sedang berada di Hotel Arjuna kamar 18 Lawang.

Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB Wadandenpom Divif 2 Kostrad Kapten CPM Sandri beserta Kapten CPM Prana bertemu dengan Serka Arifin Staf Intel Yon Paskhas Malang yang sudah berada di TKP untuk pengamatan.

Sekira pukul 14.30 WIB melaksanakan penggerebekan dan mendapati Letkol Kav Risky Dandim Sidoarjo bersama Arzeti bilbin sedang berduaan di kamar.

Kemudian, keduanya diamankan di Markas Denpom Divif 2, tidak lama kemudian suami Arzeti datang ke Ma Denpom Divif 2 Kostrad.

Hasil koordinasi Asintel Kodam V/ Brw dan Denpom V/3 Malang sekira Pukul 16.30 WIB Letkol Kav Rizki, Arzeti dan suaminya Didit dibawa ke Ma Denpom V/3 Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0726 seconds (0.1#10.140)