Rektor UGM Minta Jokowi Segera Tetapkan Darurat Bencana Kemanusiaan

Sabtu, 24 Oktober 2015 - 13:57 WIB
Rektor UGM Minta Jokowi...
Rektor UGM Minta Jokowi Segera Tetapkan Darurat Bencana Kemanusiaan
A A A
Rektor Universitas Gajah Mada Prof Dwikorita Karnawati meminta Presiden Jokowi segera menetapkan kondisi darurat bencana kemanusiaan terkait kabut asap.

Sehingga ada upaya khusus untuk penurunan anggaran kondisi darurat dapat dilakukan baik di tingkat pusat dan daerah.

Menurutnya, Indonesia tengah mengalami bencana kemanusiaan, akibat kabut asap sehingga seluruh elemen masyarakat harus bersatu, bahu-membahu dan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. "Yang telah dilakukan sekarang belum cukup untuk mengatasi kondisi darurat," katanya, Sabtu (24/10/2015).

Mengatasi bencana kebakaran hutan, memang tidak mudah diselesaikan dalam waktu singkat. Dia mencontohkan bencana kebakaran hutan di Amerika Serikat yang apinya berada di permukaan tanah dan tidak kunjung padam.

"Apalagi di lahan gambut apinya ada di dalam tanah, baru padam kalau hujan turun menerus selama beberapa minggu hingga berbulan-bulan," timpalnya.

Dia pun mengajak elemen masyarakat untuk membantu warga yang terkena dampak bencana asap dan kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan.

Menurutnya, pemadaman titik sumber api di lahan gambut tidak bisa ditangani dalam waktu singkat, kecuali hujan turun.

Untuk menghindari jatuhnya korban, bisa dengan membantu melakukan evakuasi yang terdampak dan memberikan bantuan masker serta bantuan tabung oksigen bagi warga yang mengalami sesak napas.

"Jadi yang masih bisa kita lakukan adalah selamatkan warga di area terdampak, jangan biarkan mereka sesak nafas mengakhiri hayatnya, diprioritaskan membantu para anak, wanita dan lansia, juga difabel," kata rektor, Sabtu (24/10/2015).

Seharusnya, kata dia, perusahaan yang mengelola lahan gambut harus muncul di barisan terdepan dalam upaya penyelamatan warga yang menjadi korban. "Saatnya mereka menunjukkan tanggung jawabnya," katanya.

Rektor juga mengusulkan adanya evakuasi massal, seperti pada saat bencana Merapi dengan menggerakan TNI, PMI, SAR, BPBD maupun kepolisian.

Selain itu, perlu dibentuk sister province sehingga dapat menggerakan propinsi-propinsi yang aman dari kabut asap untuk ikut menampung warga yang dievakuasi.

"Para relawan yang membantu bisa lebih fokus terjun di lokasi evakuasi. Sedangkan di lokasi bencana asap bisa diserahkan TNI, BNPB, BPBD, PMI dan medis," urainya.

Kantor BNPB, bisa dijadikan sebagai krisis center yang dipantau langsung Presiden. Dari sana Presiden bisa terus memantau secara real time kondisi di lapangan, baik secara visual, spasial maupun digital.

"Krisis center yang terjalin baik dari pusat komando di BNPB hingga di lokasi terdampak dan lokasi evakuasi penampungan," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Jambi Dikepung Kabut...
Jambi Dikepung Kabut Asap, Pelajar PAUD hingga SMP Diliburkan
Kabut Asap Memburuk,...
Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Kota Jambi Terpaksa Diliburkan
Kabut Asap Kepung Palembang,...
Kabut Asap Kepung Palembang, Kualitas Udara Memburuk
Dikepung Kabut Asap...
Dikepung Kabut Asap Karhutla, Warga Rokan Hilir Mulai Mengungsi
Kepungan Asap Karhutla...
Kepungan Asap Karhutla Penyebab Jarak Pandang di Pekanbaru Turun Drastis
Bencana Kabut Asap di...
Bencana Kabut Asap di Palembang Kian Parah
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
1 jam yang lalu
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
3 jam yang lalu
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
3 jam yang lalu
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
3 jam yang lalu
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
6 jam yang lalu
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
12 jam yang lalu
Infografis
Segera Tetapkan Surat...
Segera Tetapkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved