Beri Efek Jera, Fatayat NU Dukung Perppu Kebiri

Sabtu, 24 Oktober 2015 - 08:54 WIB
Beri Efek Jera, Fatayat...
Beri Efek Jera, Fatayat NU Dukung Perppu Kebiri
A A A
JAKARTA - Kasus kejahatan terhadap anak belakangan ini kerap terjadi, maka itu kasus tersebut dikategorikan kejahatan luar biasa. Bahkan, hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan anak juga mulai ramai diperbincangkan.

Ketua Umum Pengurus Pusat (Ketum PP) Fatayat Nahlatul Ulama (NU) Anggia Ermarini mengatakan, Fatayat NU mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Presiden soal hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual pada anak. Hal itu untuk melindungi generasi muda dan memberikan efek jera kepada pelakunya.

"Kami mendukung dan berkomitmen mengawal Perppu Presiden soal hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual anak," katanya dalam keterangan pers yang diterima Sindonews, Sabtu (24/10/2015).

Anggia menambahkan, Fatayat NU berkomitmen lewat kader-kadernya di daerah untuk melindungi hak anak lewat advokasi kultural dengan melakukan pendidikan, dan pelatihan parenting. Selain itu, Fatayat NU juga akan memberikan pengertian kepada orangtua mengenai hal itu.

"Kami memiliki kader yang siap melakukan pendidikan untuk orangtua dan anak di daerah-daerah," katanya.

Sekadar diketahui, kasus penemuan mayat di dalam kardus di Jalan Sahabat, RT05/05 Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat 2 Oktober 2015 lalu, sempat menyita perhatian publik. Karena, jenazah Putri Nur Fauziah (PNF) alias Eneng (9), belakangan diketahui adalah korban pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan tetangganya sendiri.

Kemudian, pembunuhan Yuel Imanuel (5), dan Ibunya Dayu Priambarita (45) di Cakung, Penggilingan, Jakarta Timur, juga sempat menyita perhatian. Kasus pembunuhan ibu dan anak ini di Cakung terjadi pada Kamis 8 Oktober 2015.

Pilihan:

Warga Cakung Digegerkan Penemuan Mayat Ibu dan Anak

Minta Tolong, Arwah Eneng Datangi Polisi
(mhd)
Berita Terkait
Perlu Kolaborasi Semua...
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Kasus Kekerasan Perempuan...
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai Menurun
Tekan Angka Kekerasan...
Tekan Angka Kekerasan Anak, KPAI Sumsel Gagas Videotron di LRT
Kekerasan Anak Masih...
Kekerasan Anak Masih Terjadi Selama Pandemi, Butuh Layanan Integrasi
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
51 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved