Jaksa Agung Akui Terima SMS Nomor SPDP untuk Risma

Jum'at, 23 Oktober 2015 - 21:29 WIB
Jaksa Agung Akui Terima...
Jaksa Agung Akui Terima SMS Nomor SPDP untuk Risma
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku telah menerima pesan singkat mengenai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan tersangka Risma.

Dimana mantan Wali Kota Surabaya itu sebelumnya dikabarkan media lokal setempat telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara Pasar Turi, Surabaya.

"Saya bahkan menerima SMS, ada nomor SPDP," kata Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (23/10/2015).

Namun demikian, dirinya belum mendapatkan penjelasan secara rinci dari Kejati Jawa Timur. Akan tetapi, dirinya heran apabila telah dibantah oleh Polda Jatim.

Jika hal ini memang tidak benar, Ia mengkhawatirkan adanya penyesatan informasi khususnya dalam penetapan tersangka Risma. Terlebih dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

"Kalau misalnya itu enggak bener, berarti ada penyesatan. Ada upaya-upaya untuk mengganggu (pelaksanaan pilkada)," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Kemarahan Wali Kota...
Kemarahan Wali Kota Tri Rismaharini Bikin Fadli Zon Ngeri
Peneliti IPB Serahkan...
Peneliti IPB Serahkan Data Desa Presisi Kepada Mensos Tri Rismaharini
Mensos Perintahkan Buat...
Mensos Perintahkan Buat Buffer Stock di Walenrang Barat
Risma Minta Jembatan...
Risma Minta Jembatan Joyoboyo Bisa Kelar November, Ada Apa?
Blusukan Pejabat Dinilai...
Blusukan Pejabat Dinilai Perlu untuk Dengar Langsung Aspirasi Rakyat
Tak Perlu Direspons...
Tak Perlu Direspons Berlebihan, Blusukan Mensos Risma Hal Biasa
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
7 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved