Pembunuh Olivia Ditembak Polisi
A
A
A
TOMOHON - Tersangka pelaku pembunuhan Olivia Tinungki berhasil ditangkap Tim Gabungan Buser Polres Tomohon dan Tim Manguni Polda Sulut, Kamis (22/10/2015) sekira pukul 05.00 Wita. Pria berinisial BE (37) yang dikejar polisi sekira tiga pekan dilumpuhkan dengan tembakan di betis kanan dan tulang tempurung kaki kiri.
Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak saat diwawancarai mengatakan, tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Kolongan, Kecamatan Maumbi, Minahasa Utara. Saat digerebek, tersangka tidak melakukan perlawanan. Namun, saat sedang mencari barang bukti celana korban di jalan ring road, tersangka berusaha merebut senjata api milik petugas. Tindakan tersebut langsung dihentikan petugas. Dua butir peluru bersarang di kaki tersangka.
Monang Simanjuntak menjelaskan, seusai mendapat perawatan, tersangka langsung dibawa menuju tempat kejadian perkara pembunuhan di perkebunan Pangi, Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur. Di tempat tersebut polisi melakukan prarekonstruksi untuk mengetahui detail kejadian pembunuhan yang terjadi 29 September 2015.
"Tersangka telah memperagakan detail kejadian pembunuhan pada korban. Tersangka yang telah beristri dan memiliki satu anak membunuh korban dengan cara dicekik dan jenazahnya dibuang di areal perkebunan yang berjarak sekira 30 meter dari lokasi dia menghabisi nyawa korban," ujarnya.
Kasar Reskrim Polres Tomohon AKP Tommy Aruan menjelaskan, tersangka dan korban ternyata menjalin asmara sejak tujuh bulan terakhir. Kejadian pembunuhan tersebut bermula saat tersangka dan korban janjian untuk bertemu pada 29 September 2015.
Tersangka berangkat dari rumahnya di Minut dan menjemput korban di Tomohon. Mereka sempat jalan-jalan dan makan di Tondano. Keduanya sepakat untuk melakukan hubungan intim dan memilih jalan lingkar timur sebagai lokasinya. Mereka mulai memadu kasih di pinggir jalan karena yakin jalanan sepi dan tidak ada kendaraan yang akan melintas. Saat sebagian pakaian korban telah dibuka, korban menerima telepon dari pacarnya yang lain.
"Tersangka merasa cemburu dan terjadi pertengkaran yang berujung pencekikan yang menyebabkan korban tidak lagi bergerak. Saat hendak dibuang di kawasan perkebunan, tersangka sekali lagi mencekik korban untuk memastikan pacarnya ini telah meninggal," tuturnya.
Jenazah korban ditemukan warga pada 1 Oktober 2015 dengan kondisi mengenaskan, hanya mengenakan kaus dan pakaian dalam.
Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak saat diwawancarai mengatakan, tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Kolongan, Kecamatan Maumbi, Minahasa Utara. Saat digerebek, tersangka tidak melakukan perlawanan. Namun, saat sedang mencari barang bukti celana korban di jalan ring road, tersangka berusaha merebut senjata api milik petugas. Tindakan tersebut langsung dihentikan petugas. Dua butir peluru bersarang di kaki tersangka.
Monang Simanjuntak menjelaskan, seusai mendapat perawatan, tersangka langsung dibawa menuju tempat kejadian perkara pembunuhan di perkebunan Pangi, Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur. Di tempat tersebut polisi melakukan prarekonstruksi untuk mengetahui detail kejadian pembunuhan yang terjadi 29 September 2015.
"Tersangka telah memperagakan detail kejadian pembunuhan pada korban. Tersangka yang telah beristri dan memiliki satu anak membunuh korban dengan cara dicekik dan jenazahnya dibuang di areal perkebunan yang berjarak sekira 30 meter dari lokasi dia menghabisi nyawa korban," ujarnya.
Kasar Reskrim Polres Tomohon AKP Tommy Aruan menjelaskan, tersangka dan korban ternyata menjalin asmara sejak tujuh bulan terakhir. Kejadian pembunuhan tersebut bermula saat tersangka dan korban janjian untuk bertemu pada 29 September 2015.
Tersangka berangkat dari rumahnya di Minut dan menjemput korban di Tomohon. Mereka sempat jalan-jalan dan makan di Tondano. Keduanya sepakat untuk melakukan hubungan intim dan memilih jalan lingkar timur sebagai lokasinya. Mereka mulai memadu kasih di pinggir jalan karena yakin jalanan sepi dan tidak ada kendaraan yang akan melintas. Saat sebagian pakaian korban telah dibuka, korban menerima telepon dari pacarnya yang lain.
"Tersangka merasa cemburu dan terjadi pertengkaran yang berujung pencekikan yang menyebabkan korban tidak lagi bergerak. Saat hendak dibuang di kawasan perkebunan, tersangka sekali lagi mencekik korban untuk memastikan pacarnya ini telah meninggal," tuturnya.
Jenazah korban ditemukan warga pada 1 Oktober 2015 dengan kondisi mengenaskan, hanya mengenakan kaus dan pakaian dalam.
(zik)