Sekeluarga Diciduk BNN karena Terbukti Nyabu

Kamis, 22 Oktober 2015 - 18:24 WIB
Sekeluarga Diciduk BNN...
Sekeluarga Diciduk BNN karena Terbukti Nyabu
A A A
SEMARANG - Satu keluarga yang terdiri dari lima orang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah di Karaoke Bima, Kawasan Solo Baru, Sukoharjo karena terbukti nyabu.

Kelima orang yang ditangkap pada Selasa malam 20 Oktober lalu tersebut yaitu, SD (ibu) (44) warga Nguter, Sukoharjo; NAD (25) yang tak lain adalah anak perempuan SD, tinggal di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo; PM (37) laki-laki adik kandung SD, tinggal di Giriwono, Kabupaten Wonogiri.

Lalu KR (40) laki – laki adik kandung SD, tinggal di Giripurno, Kabupaten Wonogiri dan DTR (34) laki – laki sepupu SD, tinggal di Kabupaten Wonogiri.

Penangkapan bermula saat petugas BNNP Jawa Tengah menggelar operasi yustisi di Karaoke Bima, Kawasan Solo Baru, Sukoharjo pada Selasa malam 20 Oktober 2015.

Petugas melakukan tes urine menyeluruh. Dari salah satu ruang karaoke, didapati empat orang positif mengonsumsi sabu – sabu.

“Ke empatnya SD, NAD, PM, dan KR. Itu sekira pukul 22.30 WIB,” ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, AKBP Suprinarto, saat ditemui di Kantor BNNP Jawa Tengah, Jalan Madukoro Semarang, Kamis (22/10/2015) .

Di karaoke tersebut, kata Suprinarto, sebetulnya total awalnya ada tujuh orang yang urinenya positif. Namun, tiga orang lain dilepas.

Sebab, ketika mendapat pendampingan tim assessment termasuk cek medis, ternyata mereka sedang mengonsumsi obat batuk, obat sakit tenggorokan hingga morfin dalam resep dokter. Ketiganya pun dilepas.

“Kami kemudian kembangkan dari empat yang positif mengonsumsi sabu – sabu,” lanjut Suprinarto.

Saat dikembangkan, ditangkaplah DTR saat melintas di Jalan Raya Doplo Sukoharjo tepatnya depan Ruko Cendana.

Digeledah, didapati ada sabu – sabu seberat 0,5 gram. Kelimanya pun akhirnya digelandang ke kantor BNNP Jawa Tengah.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6274 seconds (0.1#10.140)