Imigrasi Tangkap Warga Prancis dan Korea Selatan di Jepara

Selasa, 20 Oktober 2015 - 23:16 WIB
Imigrasi Tangkap Warga...
Imigrasi Tangkap Warga Prancis dan Korea Selatan di Jepara
A A A
JEPARA - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis Robby dan Park Chanill asal Korea Selatan ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II Pati, Jawa Tengah. Keduanya melanggar izin tinggal di Indonesia.

Robby dibekuk di PT RMD, perusahaan mebel di Jalan Sunan Mantingan, RT 2/1, Karang Kebagusan, Kecamatan Kota, Jepara. Saat ditangkap, bule asal Perancis yang tak mampu berbahasa Indonesia ini tak mampu menunjukkan paspor dan surat-surat resmi.

Sedang Park Chanill dibekuk di tempatnya bekerja, perusahaan tekstil PT Samwon Busana Indonesia yang berada di Kecamatan Pecangaan, Jepara. Di lokasi ini, selain Park Chanill juga ada WNA lain dari Korea Selatan yakni Guen Gi Ho.

Kedua WNA ini mempunyai jabatan penting di perusahaan. Park Chanill sebagai direktur utama, dan Guen menjabat direktur. Namun, hanya Park Chanill yang tidak bisa menunjukkan paspor dan kelengkapan izin tinggalnya.

"Dua WNA yang diamankan akan kami periksa dan dimintai keterangan lebih lanjut. Nanti akan kami lihat, apakah ada unsur pidananya atau tidak," kata Kepala Sub Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Pati M Denny Firmansyah, Selasa (20/10/2015).

Ditambahkan dia, disinyalir banyak WNA yang tidak menaati dan melengkapi dokumen administrasinya di Jepara. Untuk itu, petugas juga sempat menuju ke lokasi perusahaan mebel di Bawu, Batealit, Jepara.

Di sana, ada dua WNA dari Malaysia dan Pakistan. Hanya saja, mereka memiliki data administrasi cukup lengkap. Namun nama perusahaanya tidak sesuai dengan surat izin usaha. Karena yang berizin itu PT Talahon, namun yang ada PT Rafia.

Di lokasi ini, petugas Imigrasi tidak menangkap kedua WNA tersebut, karena proses izin sudah dilakukan.

"Razia ini akan terus ditingkatkan. Kalau memang terjadi penyalahgunaan izin tinggal, maka kami proses,” timpal Kepala Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Pati Sigit Wahyuniarto.
(san)
Berita Terkait
Ditjen Imigrasi tangkap...
Ditjen Imigrasi tangkap 17 WN Vietnam Pekerja Klinik Bedah
Pemerintah Trump Tawarkan...
Pemerintah Trump Tawarkan Rp16,4 Juta kepada Imigran Gelap untuk Angkat Kaki dari AS
KRI Kakap-811 Tangkap...
KRI Kakap-811 Tangkap 11 Imigran Gelap Asal Filipina, Lantamal VIII Serahkan ke Imigrasi
Kemenkumhan Buru Imigran...
Kemenkumhan Buru Imigran Palestina Bawa Kabur Mobil Dinas Imigrasi Surabaya
Sempat Tes Urine, 28...
Sempat Tes Urine, 28 WNA dan 2 Tekong di Bawa Imigrasi Ke Lapas Warungkiara
Berapa Populasi Keturunan...
Berapa Populasi Keturunan Tionghoa di Amerika Serikat?
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Hasil Drawing Grup Piala...
Hasil Drawing Grup Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis Dihadang Kuda Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved