Kadisdik Jabar Jadi Tersangka, Pemprov Bungkam
A
A
A
BANDUNG - Kejati Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Asep Hilman sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku Aksara Sunda.
Pemprov Jabar sendiri masih bungkam menanggapi hal itu. "Sementara belum ada (keterangan resmi). Nanti kita koordinasikan dulu," kata Kabag Humas Pemprov Jawa Barat Ateng Kusnandar, Selasa (20/10/2015).
Selain belum ada keterangan resmi, para petinggi di lingkungan Pemprov Jawa Barat pun tidak ada di Gedung Sate.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, diketahui sedang berada di Subang untuk menghadiri kegiatan bersama Menteri Pertanian RI.
Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, juga sedang tidak ada di Bandung karena ada kegiatan di luar kota.
Seperti diberitakan, penetapan status Asep Hilman sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan 478/02/fd.1/09/2015. Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejati Jabar memeriksa para saksi, termasuk Asep.
Asep diduga melakukan penggelembungan harga pengadaan buku Aksara Sunda dengan alokasi total Rp4,6 miliar pada 2010. Kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp2 miliar.
Pemprov Jabar sendiri masih bungkam menanggapi hal itu. "Sementara belum ada (keterangan resmi). Nanti kita koordinasikan dulu," kata Kabag Humas Pemprov Jawa Barat Ateng Kusnandar, Selasa (20/10/2015).
Selain belum ada keterangan resmi, para petinggi di lingkungan Pemprov Jawa Barat pun tidak ada di Gedung Sate.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, diketahui sedang berada di Subang untuk menghadiri kegiatan bersama Menteri Pertanian RI.
Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, juga sedang tidak ada di Bandung karena ada kegiatan di luar kota.
Seperti diberitakan, penetapan status Asep Hilman sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan 478/02/fd.1/09/2015. Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejati Jabar memeriksa para saksi, termasuk Asep.
Asep diduga melakukan penggelembungan harga pengadaan buku Aksara Sunda dengan alokasi total Rp4,6 miliar pada 2010. Kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp2 miliar.
(nag)