Eks Kapolsek Pasirian Lumajang Divonis Bersalah dalam Pungli Tambang

Senin, 19 Oktober 2015 - 14:25 WIB
Eks Kapolsek Pasirian...
Eks Kapolsek Pasirian Lumajang Divonis Bersalah dalam Pungli Tambang
A A A
LUMAJANG - AKP Sudarminto mantan Kapolsek Pasirian, Kanit Reskrim Polsek Pasirian Ipda Samsul Hadi, dan Babinkamtibmas Aipda Sigit Purnomo divonis bersalah Majelis Sidang Disiplin Polda Jatim terkait pungutan liar di tambang ilegal Desa Selok Awar awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Keputusan itu didasarkan dari bukti keterangan saksi yakni Kades Selok Awar Awar Hariono dalam persidangan sebelumnya. Ketiga Polisi tersebut sekaligus dijatuhkan sanksi oleh persidangan disiplin tersebut.

"Memutuskan, menetapkan ketiga terperiksa terbukti melakukan pelanggaran memungut uang secara tidak sah untuk kepentingan pribadi," kata Ketua Majelis Sidang Kompol Iswahab dalam amar putusannya, Senin (19/10/2015).

Majelis sidang memutuskan menjatuhkan sanksi terhadap tiga terperiksa. Sanksi tersebut berupa sanksi teguran tertulis, sanksi mutasi bersifat demosi dan sanksi penempatan di tempat khusus selama 21 hari. Sanksi ini sama dengan tuntutan oleh penuntut dari Provost.

Usai vonis dibacakan, ketua majelis menanyakan para terperiksa apakah menerima, keberatan atau pikir-pikir atas putusan tersebut.

Sebentar saja Sudarminto berkonsultasi dengan pendamping, ketiga terperiksa kemudian serempak menyatakan, "Siap, menerima," katanya kompak.

Sementara, Penuntut AKP Arief Hadi Nugroho mengatakan pihaknya juga menerima vonis tersebut. "Putusannya sama dengan tuntutan kami. Jadi kita menerima juga," ujarnya.

Sidang yang digelar di Mapolda Jatim ini kemudian ditutup oleh majelis sidang. Seperti diberitakan sebelumnya, tiga perwira polisi ini telah menerima sejumlah uang dari pengelola tambang pasir ilegal Desa Selok Awar awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang.

Polisi sudah menetapkan total 37 tersangka, baik dalam kasus pembunuhan-pengeroyok Salim Kancil dan Tosan maupun tambang ilegalnya.
(sms)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
42 menit yang lalu
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
9 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
9 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
10 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
11 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
12 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved