Siswa SMP Korban Asusila Bripda RC Mengadu ke LBH

Senin, 19 Oktober 2015 - 02:59 WIB
Siswa SMP Korban Asusila...
Siswa SMP Korban Asusila Bripda RC Mengadu ke LBH
A A A
PAGARALAM - Keenam korban asusila Bripda RC anggota Polres Pagaralam meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Pagaralam. Hal ini dilakukan agar kasus pencabulan yang menimpa mereka secepat mungkin dituntaskan secara hukum.

Keenam korban yang merupakan kelas VIII dan IX SMP dan MTs adalah Yg, EC, Hr, Ys, DP, dan MP meminta pendampingan hukum terkait proses hukum kasus asusila ini.

Ketua LBH Pagaralam, Betrice mengatakan, keenam korban datang ke Kantor Sekretariat LBH Pagaralam berlokasi di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pagaralam, pada Jumat (15/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka didampingi orang tua dan kerabat untuk meminta bantuan hukum.

"Kita menyambut baik kedatangan korban. Korban pencabulan Bripda RC ini meminta perlindungan hukum dalam perkara yang tengah dialami. Dengan begitu, mereka meminta dalam proses hukumnya untuk dikawal pengacara," ujar Betrice didampingi, Firmansyah, Masita, Isriwati, Sahlan, dan Haidir Murni.

Dikatakannya, sebagai lembaga bantuan hukum, pihaknya akan mengawal perkara ini semaksimal mungkin. Apalagi, pelapor awam dalam hal hukum belum lagi para korban masih di bawah umur.

"Korban datang didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang bernaung di Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Keluarga dan Perempuan (Badan KB PKP) Kota Pagaralam," tegasnya.

Sementara itu, Meri didampingi Abdurohim mengatakan, pihaknya bersama orang tua korban lainnya meminta kepada pengacara LBH untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Dimana, maksud dan tujuan pihaknya datang ke LBH ini tak lain untuk meminta keadilan hukum.

"Kami serahkan kasus asusila yang menimpa anak kami kepada ibu dan bapak pengacara. Dengan begitu, kasus ini bisa diusut tuntas," tukasnya.

Ditambahkannya, kasus asusila yang menimpa anak-anak ini diketahui lantaran anak-anak tidak masuk sekolah lantaran sering tinggal di kediaman Bripda RC.

Jadi, kasus ini sudah lama terjadi sehingga dilaporkan ke SPKT kemudian ditindaklanjuti ke Propam Polres Pagaralam dengan laporan LP /12/X/2015/SiPropam tertanggal Rabu, 7 Oktober 2015 lalu.

"Kami mengharapkan kasus ini segera diproses. Dengan begitu, akan jelas dan ditemukan titik temunya. Yang terpenting tidak akan ada korban lagi," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1741 seconds (0.1#10.140)