Sebarkan SMS Provokatif, 2 Warga Aceh Ditangkap
A
A
A
ACEH - Dua orang yang diduga merupakan pelaku penyebar sms provokatif terkait bentrokan antarwarga di Kabupaten Aceh Singkil beberapa waktu lalu, telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Kedua orang itu menyebarkan sms yang mengimbau warga agar melakukan aksi balas dendam pascakericuhan yang terjadi di Desa Suka Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, beberapa waktu lalu.
Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan, masyarakat jangan mau terprovokasi dengan peredaran sms dan surat yang berisi provokasi untuk membuat kericuhan.
Namun begitu, pihak kepolisian masih enggan membeberkan identitas kedua tersangka pelaku penyebar sms provokatif tersebut, karena masih dalam tahap pengembangan.
Kedua orang itu menyebarkan sms yang mengimbau warga agar melakukan aksi balas dendam pascakericuhan yang terjadi di Desa Suka Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, beberapa waktu lalu.
Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan, masyarakat jangan mau terprovokasi dengan peredaran sms dan surat yang berisi provokasi untuk membuat kericuhan.
Namun begitu, pihak kepolisian masih enggan membeberkan identitas kedua tersangka pelaku penyebar sms provokatif tersebut, karena masih dalam tahap pengembangan.
(san)