Cabuli Belasan Anak di Bantul, Oknum Guru Resahkan Warga
Jum'at, 16 Oktober 2015 - 15:56 WIB
Cabuli Belasan Anak di Bantul, Oknum Guru Resahkan Warga
A
A
A
BANTUL - Seorang oknum guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Bantul berinisial En (63), diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur yang tinggal di seputaran rumahnya.
Guru yang telah memiliki cucu ini diduga sudah melakukan aksinya sejak 10 tahun terakhir. Korban tak hanya berasal dari dusun tempatnya tinggal di Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul, tetapi juga yang berasal dari dusun berbeda.
Berdasarkan penuturan salah seorang warga RT 03, aksi pencabulan terungkap dari rasa trauma yang dialami oleh korban. Saat itu, orangtua korban mengaku curiga dengan tingkah laku anaknya yang enggan bertemu dengan orang asing.
"Setiap kali tidur, selalu saja menggigau mengatakan jijik-jijik, sembari menyebut nama tersangka. Orangtua korban langsung menginterograsi anaknya. Dan akhirnya diketahui jika anak tersebut pernah digituin," katanya, Jumat (16/10/2015).
Orangtua korban lantas berusaha mendatangi tersangka untuk melakukan klarifikasi. Saat melakukan klarifikasi, tersangka mengakui perbuatannya. Dan saat itu juga, tersangka meminta maaf atas tindakan yang pernah dilakukannya tersebut.
Namun, permintaan maaf tersangka dilakukan sambil bercanda. Karena itu, orangtua korban tersinggung dan berniat melaporkan tindakan tersangka ke polisi.
Setelah itu, setidaknya ada tiga korban lain yang juga pernah dicabuli oleh tersangka. Atas inisiatif tokoh masyarakat, sepekan lalu warga dikumpulkan. Dari keterangan warga, ternyata didapati korban tidak hanya empat orang, tetapi 12 anak.
Bahkan, anak-anak dari luar dusun tersebut diketahui ada empat orang. Dua di antara belasan korban, kini sudah menikah dan duduk di bangku kuliah. Hal ini berarti, pelaku sudah dilakukan 10 tahun silam melakukan aksinya.
"Semua korban perempuan. Rata-rata anak usia kelas 4-6 SD," paparnya.
Dari kesepakatan warga, akhirnya kasus tersebut akan diteruskan ke aparat penegak hukum. Dan malam itu juga mereka langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul.
Tersangka akhirnya diamankan, pada Selasa 13 Oktober 2015, oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang mendatangi rumah tersangka, namun tersangka tidak di rumah. Tersangka baru diamankan ke Polres Bantul, pada Selasa malam.
Keterangan yang berhasil dihimpun para korban, modus yang digunakan tersangka adalah dengan mendatangi target yang sedang bermain. Oleh tersangka, korban diajak ke rumahnya dengan alasan akan diajari ataupun disuruh mancing di kolam ikan.
Ketika di dalam rumah itulah, korban 'digarap' oleh tersangka. "Korban terakhir itu main sama anak laki-laki. Nah yang laki-laki disuruh mancing, sementara yang perempuan digarap," tuturnya.
Sementara itu, warga RT 04 yang juga enggan disebutkan namanya mengungkapkan, tersangka selama ini memang tidak tinggal serumah dengan istrinya, hanya dengan anak sulungnya yang sudah memiliki anak.
Istri tersangka sudah beberapa tahun terakhir bekerja di perusahaan asal Korea yang berada di Magelang. Istri tersangka pulang hanya ketika hari libur saja, sehingga jarang bertemu dengan tersangka.
"Tetapi itu bukan karena pisah dengan istrinya. Itu sudah perilaku menyimpang dari guru tersebut," tuturnya.
Menurut keterangan dari korban yang berhasil dikumpulkan, korban rata-rata digarap di atas jam 13.00 WIB atau sepulang sekolah. Saat masih berkumpul dengan istrinya, aksi tersebut juga dilancarkan di atas jam 13.00 WIB.
Ketika istrinya bekerja di Bantul, setiap jam 11.00 WIB hingga 13.00 WIB, istrinya pulang ke rumah untuk istirahat. Dan rata-rata, anak yang digarap diajak ke rumahnya setelah istrinya kembali bekerja.
Sebagian korban bersedia datang karena diiming-imingi hadiah mulai dari uang hingga sepeda. Tersangka merupakan pensiun guru, di sebuah MTS yang berada di Desa Palbapang. Tersangka dikenal jarang bersosialisasi dengan warga.
"Orangnya tertutup, jarang bergaul dengan warga sini," tuturnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP M Akbar Kasim Bantilan masih enggan berkomentar. Sebaliknya, dia mengarahkan media untuk langsung ke kapolres. Namun, Kapolres Bantul AKBP Dadiyo juga tutup mulut.
Guru yang telah memiliki cucu ini diduga sudah melakukan aksinya sejak 10 tahun terakhir. Korban tak hanya berasal dari dusun tempatnya tinggal di Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul, tetapi juga yang berasal dari dusun berbeda.
Berdasarkan penuturan salah seorang warga RT 03, aksi pencabulan terungkap dari rasa trauma yang dialami oleh korban. Saat itu, orangtua korban mengaku curiga dengan tingkah laku anaknya yang enggan bertemu dengan orang asing.
"Setiap kali tidur, selalu saja menggigau mengatakan jijik-jijik, sembari menyebut nama tersangka. Orangtua korban langsung menginterograsi anaknya. Dan akhirnya diketahui jika anak tersebut pernah digituin," katanya, Jumat (16/10/2015).
Orangtua korban lantas berusaha mendatangi tersangka untuk melakukan klarifikasi. Saat melakukan klarifikasi, tersangka mengakui perbuatannya. Dan saat itu juga, tersangka meminta maaf atas tindakan yang pernah dilakukannya tersebut.
Namun, permintaan maaf tersangka dilakukan sambil bercanda. Karena itu, orangtua korban tersinggung dan berniat melaporkan tindakan tersangka ke polisi.
Setelah itu, setidaknya ada tiga korban lain yang juga pernah dicabuli oleh tersangka. Atas inisiatif tokoh masyarakat, sepekan lalu warga dikumpulkan. Dari keterangan warga, ternyata didapati korban tidak hanya empat orang, tetapi 12 anak.
Bahkan, anak-anak dari luar dusun tersebut diketahui ada empat orang. Dua di antara belasan korban, kini sudah menikah dan duduk di bangku kuliah. Hal ini berarti, pelaku sudah dilakukan 10 tahun silam melakukan aksinya.
"Semua korban perempuan. Rata-rata anak usia kelas 4-6 SD," paparnya.
Dari kesepakatan warga, akhirnya kasus tersebut akan diteruskan ke aparat penegak hukum. Dan malam itu juga mereka langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul.
Tersangka akhirnya diamankan, pada Selasa 13 Oktober 2015, oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang mendatangi rumah tersangka, namun tersangka tidak di rumah. Tersangka baru diamankan ke Polres Bantul, pada Selasa malam.
Keterangan yang berhasil dihimpun para korban, modus yang digunakan tersangka adalah dengan mendatangi target yang sedang bermain. Oleh tersangka, korban diajak ke rumahnya dengan alasan akan diajari ataupun disuruh mancing di kolam ikan.
Ketika di dalam rumah itulah, korban 'digarap' oleh tersangka. "Korban terakhir itu main sama anak laki-laki. Nah yang laki-laki disuruh mancing, sementara yang perempuan digarap," tuturnya.
Sementara itu, warga RT 04 yang juga enggan disebutkan namanya mengungkapkan, tersangka selama ini memang tidak tinggal serumah dengan istrinya, hanya dengan anak sulungnya yang sudah memiliki anak.
Istri tersangka sudah beberapa tahun terakhir bekerja di perusahaan asal Korea yang berada di Magelang. Istri tersangka pulang hanya ketika hari libur saja, sehingga jarang bertemu dengan tersangka.
"Tetapi itu bukan karena pisah dengan istrinya. Itu sudah perilaku menyimpang dari guru tersebut," tuturnya.
Menurut keterangan dari korban yang berhasil dikumpulkan, korban rata-rata digarap di atas jam 13.00 WIB atau sepulang sekolah. Saat masih berkumpul dengan istrinya, aksi tersebut juga dilancarkan di atas jam 13.00 WIB.
Ketika istrinya bekerja di Bantul, setiap jam 11.00 WIB hingga 13.00 WIB, istrinya pulang ke rumah untuk istirahat. Dan rata-rata, anak yang digarap diajak ke rumahnya setelah istrinya kembali bekerja.
Sebagian korban bersedia datang karena diiming-imingi hadiah mulai dari uang hingga sepeda. Tersangka merupakan pensiun guru, di sebuah MTS yang berada di Desa Palbapang. Tersangka dikenal jarang bersosialisasi dengan warga.
"Orangnya tertutup, jarang bergaul dengan warga sini," tuturnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP M Akbar Kasim Bantilan masih enggan berkomentar. Sebaliknya, dia mengarahkan media untuk langsung ke kapolres. Namun, Kapolres Bantul AKBP Dadiyo juga tutup mulut.
(san)