Pasangan Sejenis Diduga Hidup Bersama Belasan Tahun di Pangandaran
A
A
A
PANGANDARAN - Belum hilang dalam ingatan kasus pernikahan sejenis di Ubud, Bali dan Boyolali Jawa Tengah, kasus serupa pun muncul di Pangandaran, Jawa Barat.
Namun kasus yang terjadi di Dusun Bojongsari, Desa Babakan, Pangandaran ini bukan hanya pernikahan sejenis, tapi kedua insan yaitu SM (74) dan TM (44) diduga telah hidup bersama layaknya suami istri selama belasan tahun.
Menurut warga sekitar SM dan TM memang telah lama hidup bersama bagai suami istri. Namun karena sejenis, jadi mereka seperti kumpul kebo.
"Secara formal pasangan tersebut tidak mungkin memiliki ijin terkait hubungannya karena melanggar aturan pernikahan dan dilarang oleh agama," kata warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Dia menjelaskan, dalam hubungannya TM berposisi sebagai isteri, sehingga di KTP nya berganti nama menjadi TW. Dimana dalam keseharian TW berdandan dan bertingkah layak perempuan pada umumnya.
"Masyarakat sekitar bukannya tidak tahu prilaku mereka, namun pembiaran dari para tokoh dan aparat pemerintah maupun pihak berwenang, membuat warga sekitar pun tidak berusaha untuk meluruskan prilaku menyimpang tersebut," sebutnya.
Selain itu, masyarakat sekitar tidak enak hati untuk mempertanyakan prilaku menyimpang mereka. "Sebab sudah saling mengenal sejak lama, sehingga aparat dan tokoh juga mendiamkan," pungkasnya.
Namun kasus yang terjadi di Dusun Bojongsari, Desa Babakan, Pangandaran ini bukan hanya pernikahan sejenis, tapi kedua insan yaitu SM (74) dan TM (44) diduga telah hidup bersama layaknya suami istri selama belasan tahun.
Menurut warga sekitar SM dan TM memang telah lama hidup bersama bagai suami istri. Namun karena sejenis, jadi mereka seperti kumpul kebo.
"Secara formal pasangan tersebut tidak mungkin memiliki ijin terkait hubungannya karena melanggar aturan pernikahan dan dilarang oleh agama," kata warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Dia menjelaskan, dalam hubungannya TM berposisi sebagai isteri, sehingga di KTP nya berganti nama menjadi TW. Dimana dalam keseharian TW berdandan dan bertingkah layak perempuan pada umumnya.
"Masyarakat sekitar bukannya tidak tahu prilaku mereka, namun pembiaran dari para tokoh dan aparat pemerintah maupun pihak berwenang, membuat warga sekitar pun tidak berusaha untuk meluruskan prilaku menyimpang tersebut," sebutnya.
Selain itu, masyarakat sekitar tidak enak hati untuk mempertanyakan prilaku menyimpang mereka. "Sebab sudah saling mengenal sejak lama, sehingga aparat dan tokoh juga mendiamkan," pungkasnya.
(nag)