Diejek Tidak Bisa Jadi Jagoan, Alasan JS Tusuk Siswa SMK hingga Tewas
A
A
A
DENPASAR - JS (15), pelaku penusukan yang mengakibatkan tewasnya seorang siswa SMK di Denpasar, Bali, Agus Suryawan (16), mengaku sakit hati atas berbagai ejekan yang dilontarkan korban.
"Mereka ini sama-sama ikut bela diri tetapi beda perguruan. Awalnya si korban ini mengejek pelaku yang kata-katanya 'Ngapain ikut bela diri tapi tidak bisa jadi 'jagoan'," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nanang Prihasmoko, Selasa (13/10/2015).
Dia menambahkan, pelaku dan korban yang bertemu di tempat kejadian perkara di Jalan Waturenggong, Panjer, Denpasar Selatan, Senin (12/10/2015) malam langsung berkelahi. Saat itu pelaku yang juga siswa SMK langsung menusuk korban.
Pelaku sempat melarikan diri setelah mengetahui korban bersimbah darah. Namun, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan. "Tersangka mengaku tidak berniat melakukan pembunuhan itu. Dia tidak menyangka bahwa temannya itu bisa meninggal," jelasnya.
Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak atau Pasal 340, 338, dan 351 ayat (3) KUHP. "Saat ini kami masih menyelidikinya, apakah ini berencana atau tidak."
Diberitakan sebelumnya, keributan berujung kematian kembali terjadi. Seorang pelajar SMK Agus Suryawan (16) tewas ditusuk di Jalan Waturenggong, Gg XX, Panjer, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, persisnya depan Warung Citra Cellular, Senin malam.
PILIHAN:
Begini Suasana Pemakaman Jenazah Pelajar SD yang Dipukul Teman Sekelas
"Mereka ini sama-sama ikut bela diri tetapi beda perguruan. Awalnya si korban ini mengejek pelaku yang kata-katanya 'Ngapain ikut bela diri tapi tidak bisa jadi 'jagoan'," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nanang Prihasmoko, Selasa (13/10/2015).
Dia menambahkan, pelaku dan korban yang bertemu di tempat kejadian perkara di Jalan Waturenggong, Panjer, Denpasar Selatan, Senin (12/10/2015) malam langsung berkelahi. Saat itu pelaku yang juga siswa SMK langsung menusuk korban.
Pelaku sempat melarikan diri setelah mengetahui korban bersimbah darah. Namun, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan. "Tersangka mengaku tidak berniat melakukan pembunuhan itu. Dia tidak menyangka bahwa temannya itu bisa meninggal," jelasnya.
Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak atau Pasal 340, 338, dan 351 ayat (3) KUHP. "Saat ini kami masih menyelidikinya, apakah ini berencana atau tidak."
Diberitakan sebelumnya, keributan berujung kematian kembali terjadi. Seorang pelajar SMK Agus Suryawan (16) tewas ditusuk di Jalan Waturenggong, Gg XX, Panjer, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, persisnya depan Warung Citra Cellular, Senin malam.
PILIHAN:
Begini Suasana Pemakaman Jenazah Pelajar SD yang Dipukul Teman Sekelas
(zik)