Saksi Tak Hadir, Sidang Pembunuhan Deudeuh Ditunda Pekan Depan

Senin, 12 Oktober 2015 - 15:57 WIB
Saksi Tak Hadir, Sidang...
Saksi Tak Hadir, Sidang Pembunuhan Deudeuh Ditunda Pekan Depan
A A A
JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chuby yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Pasalnya, dua saksi dari pihak kepolisian tidak dapat hadir lantaran sedang bertugas.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandi Handika mengatakan, persidangan yang digelar hari ini terpaksa ditunda hingga Senin, 19 Oktober 2015 mendatang. Pasalnya, dua saksi dari pihak kepolisian, yakni Asru Rofiq dan Muhammad Hidayat tidak dapat menghadiri persidangan.

"Keduanya sudah dipanggil, tapi tidak bisa hadir karena ada tugas keluar. Jadi ditunda," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).

Menurutnya, dua saksi itu merupakan pihak yang menangkap terdakwa M Prio Santoso dan mengetahui kronoligis cerita pembunuhan Tata Chuby. Kedua saksi itu pun telah mengkonfirmasi, kalau mereka baru bisa menghadiri persidangan pada pekan depan. "Keduanya bilang, baru bisa hadir pada Senin, pekan depan," terangnya.

Sidang kasus pembunuhan Tata Chuby pun berlangsung singkat, yakni hanya 15 menitan. Usai itu, terdakwa M Prio Santoso kembali di bawa ke ruang tahanan PN Jaksel untuk di bawa lagi ke rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sedang sidang ditunda hingga Senin, 19 Oktober 2015 mendatang.

PILIHAN:

Ini Penampakan Arwah Eneng

Minta Tolong, Arwah Eneng Datangi Polisi
(ysw)
Berita Terkait
Hari Ini Sidang Tuntutan...
Hari Ini Sidang Tuntutan Wowon Cs, Apakah Akan Ditunda Lagi?
Sidang Putusan Kasus...
Sidang Putusan Kasus Pembunuhan di PN Muara Enim Ricuh, Ibu Korban Berteriak Histeris
Terdakwa Pembunuhan...
Terdakwa Pembunuhan Imam Masjid Divonis 20 Tahun Penjara
Sidang Pembunuhan Dede...
Sidang Pembunuhan Dede Saputra, 2 Terdakwa Dituntut Penjara Seumur Hidup
Sidang Kasus Pembunuhan,...
Sidang Kasus Pembunuhan, Terdakwa Minta Dibebaskan
Sudah 5 Kali Ditunda,...
Sudah 5 Kali Ditunda, Hari Ini Wowon Cs Hadapi Sidang Tuntutan Lagi
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
8 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved