Kerap Aniaya Istri, Oknum PNS Dilaporkan ke Polisi
A
A
A
BATURAJA - Yahya (36) oknum PNS Pemkab OKU dilaporkan ke polisi karena diduga kerap melakukan penganiayaan terhadap istrinya Yulia Agustina (32) yang juga PNS di RSUD Baturaja.
Informasi yang berhasil dihimpun, korban (istri pelaku) sudah tidak tahan dengan perlakuan sang suami, setelah Yahya melemparkan toples ke bagian kepalanya. Sehingga timbul cekcok mulut dan dengan ringannya Yahya memukul istrinya.
Kedua pasangan suami istrinya ini juga, telah lama pisah ranjang meski hidup dalam satu atap (serumah).
Di hadapan penyidik Yulia menceritakan, kejadian penganiayaan yang dilakukan suami terhadapnya bermula saat dirinya baru pulang kerja Sabtu 10 Oktober sekitar pukul 12.40 WIB (kerja sip pagi) di rumahnya Perum Arales Jaya A 55, Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat.
Kemudian, korban mengambil toples berisi peyek masuk ke dalam kamar, dan mengetahui suaminya masih tertidur. Sekitar pukul 15.00 WIB suaminya bangun, diduga kelaparan dan mencari toples tersebut.
"Begitu aku pulang kerja, kebetulah sip pagi jadi pulang siang dan suami masih tidur di kamarnya. Kami memang sudah sebulan ini pisah ranjang. Begitu bangun, dia (suami) masuk ke kamar, dan ngambil toples peyek sambil ngoceh-ngoceh mungkin karena lapar. Begitu toples itu diambilnya langsung dilempar ke arah saya dan mengenai kepala," ungkap korban, Minggu (11/10/2015).
Menurut dia, suaminya memiliki sikap pemarah dan kerap cekcok muluk dengannya, meski persoalan kecil dibuatnya besar. Akibat toples makanan itu, membuat dirinya harus menerima pukulan dari sang suami ke bagian kepala. "Bukan itu saja pak, sudah mukul dia (suami), juga mencekik saya," imbuhnya.
Sudah tidak tahan dengan sikap kasar sang suami, dirinya terpaksa melaporkan ke SPKT Polres OKU.
Dirinya tidak ingin permasalahan dalam rumah tangganya, mengancam keselamatan dirinya dan keluarga.
"Ini saya lakukan (melapor), saya sudah tidak tahan. Dia orang mudah tersinggung, dan kalau marah selalu melakukan kekerasan. Mungkin dengan begini, dia bisa sadar," tukasnya.
Sementara, Kapolres OKU AKBP Dover Christian melalui Kepala SPKT Aiptu I Ketut Sulastra membenarkan adanya laporan mengenai kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga (KDRT) yang masuk kemeja kerjanya.
Kata Ketut, saat ini korban sudah diarahkan ke bagian petugas piket Reskrim, untuk dipintai keterangan guna kepentingan penyidikan.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian pipi kanan, kepala bagian kanan, memar bekas cekikan dan luka di bagian bibir. Korban sedang di BAP. Kasus ini akan ditangani oleh Unit PPA karena menyangkut KDRT," pungkas Ketut.
Informasi yang berhasil dihimpun, korban (istri pelaku) sudah tidak tahan dengan perlakuan sang suami, setelah Yahya melemparkan toples ke bagian kepalanya. Sehingga timbul cekcok mulut dan dengan ringannya Yahya memukul istrinya.
Kedua pasangan suami istrinya ini juga, telah lama pisah ranjang meski hidup dalam satu atap (serumah).
Di hadapan penyidik Yulia menceritakan, kejadian penganiayaan yang dilakukan suami terhadapnya bermula saat dirinya baru pulang kerja Sabtu 10 Oktober sekitar pukul 12.40 WIB (kerja sip pagi) di rumahnya Perum Arales Jaya A 55, Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat.
Kemudian, korban mengambil toples berisi peyek masuk ke dalam kamar, dan mengetahui suaminya masih tertidur. Sekitar pukul 15.00 WIB suaminya bangun, diduga kelaparan dan mencari toples tersebut.
"Begitu aku pulang kerja, kebetulah sip pagi jadi pulang siang dan suami masih tidur di kamarnya. Kami memang sudah sebulan ini pisah ranjang. Begitu bangun, dia (suami) masuk ke kamar, dan ngambil toples peyek sambil ngoceh-ngoceh mungkin karena lapar. Begitu toples itu diambilnya langsung dilempar ke arah saya dan mengenai kepala," ungkap korban, Minggu (11/10/2015).
Menurut dia, suaminya memiliki sikap pemarah dan kerap cekcok muluk dengannya, meski persoalan kecil dibuatnya besar. Akibat toples makanan itu, membuat dirinya harus menerima pukulan dari sang suami ke bagian kepala. "Bukan itu saja pak, sudah mukul dia (suami), juga mencekik saya," imbuhnya.
Sudah tidak tahan dengan sikap kasar sang suami, dirinya terpaksa melaporkan ke SPKT Polres OKU.
Dirinya tidak ingin permasalahan dalam rumah tangganya, mengancam keselamatan dirinya dan keluarga.
"Ini saya lakukan (melapor), saya sudah tidak tahan. Dia orang mudah tersinggung, dan kalau marah selalu melakukan kekerasan. Mungkin dengan begini, dia bisa sadar," tukasnya.
Sementara, Kapolres OKU AKBP Dover Christian melalui Kepala SPKT Aiptu I Ketut Sulastra membenarkan adanya laporan mengenai kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga (KDRT) yang masuk kemeja kerjanya.
Kata Ketut, saat ini korban sudah diarahkan ke bagian petugas piket Reskrim, untuk dipintai keterangan guna kepentingan penyidikan.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian pipi kanan, kepala bagian kanan, memar bekas cekikan dan luka di bagian bibir. Korban sedang di BAP. Kasus ini akan ditangani oleh Unit PPA karena menyangkut KDRT," pungkas Ketut.
(sms)