Lima Pasangan Mesum Terjaring Razia
A
A
A
POLEWALI - Tim Gabungan Polres Polewali Mandar (Polman) bersama dengan anggotaTNI Kodim melakukan razia pasangan mesum di sejumlah hotel yang ada di wilayah Kota Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sabtu (10/10/2015) malam. Lima pasangan diamankan.
Dalam kegiatan razia tersebut, petugas gabungan yang dipimpin Kapolres Polman AKBP Agoeng Adi Koerniawan mendatangi sejumlah hotel yang dalam kota Polewali.
Petugas melakukan pemeriksaan kamar-kamar hotel yang terdapat tamu untuk menginap. "Seluruh hotel di Polewali kita lakukan pemeriksaan," ujar Agoeng kepada wartawan, Minggu (11/10/2015).
Dia mengatakan, pemeriksaan identitas dari para pengunjung yang menginap di kamar hotel dilakukan terutama tamu pasangan yang dicurigai bukan pasangan resmi.
Lima pasangan tidak resmi tersebut terjaring dari dua lokasi berbeda. Dua pasangan terjaring di sebuah hotel, tiga pasangan di penginapan.
Berdasarkan data yang diperoleh di Mapolres, di hotel tersebut terjaring pasangan Ad (31) dan An (27) serta pasangan dan Oc (31) dan Ki (29). Sementara, mereka yang terjaring di penginapan adalah Hen (22) dan Ris (20), Bam dan In, serta satu pasangan anak di bawah umur yang diketahui berinisial T dan N.
"Empat pasangan ini ada yang bekerja sebagai pegawai, swasta dan pelajar. Sementara, satu pasangan berstatus pelajar dan di bawah umur," beber Agoeng.
Dia menambahkan, kelima pasangan yang terjaring razia tersebut telah dibebaskan Namun, kelima pasangan itu didata dan akan dibina petugas untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Mereka bebas, tapi tetap wajib lapor selama satu bulan," tandas Agoeng.
Sementara itu, salah satu yang terjaring razia, Hen, mengaku menyesal telah berduaan dengan pacarnya di dalam kamar hotel tersebut hingga harus berurusan dengan aparat.
Dalam kegiatan razia tersebut, petugas gabungan yang dipimpin Kapolres Polman AKBP Agoeng Adi Koerniawan mendatangi sejumlah hotel yang dalam kota Polewali.
Petugas melakukan pemeriksaan kamar-kamar hotel yang terdapat tamu untuk menginap. "Seluruh hotel di Polewali kita lakukan pemeriksaan," ujar Agoeng kepada wartawan, Minggu (11/10/2015).
Dia mengatakan, pemeriksaan identitas dari para pengunjung yang menginap di kamar hotel dilakukan terutama tamu pasangan yang dicurigai bukan pasangan resmi.
Lima pasangan tidak resmi tersebut terjaring dari dua lokasi berbeda. Dua pasangan terjaring di sebuah hotel, tiga pasangan di penginapan.
Berdasarkan data yang diperoleh di Mapolres, di hotel tersebut terjaring pasangan Ad (31) dan An (27) serta pasangan dan Oc (31) dan Ki (29). Sementara, mereka yang terjaring di penginapan adalah Hen (22) dan Ris (20), Bam dan In, serta satu pasangan anak di bawah umur yang diketahui berinisial T dan N.
"Empat pasangan ini ada yang bekerja sebagai pegawai, swasta dan pelajar. Sementara, satu pasangan berstatus pelajar dan di bawah umur," beber Agoeng.
Dia menambahkan, kelima pasangan yang terjaring razia tersebut telah dibebaskan Namun, kelima pasangan itu didata dan akan dibina petugas untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Mereka bebas, tapi tetap wajib lapor selama satu bulan," tandas Agoeng.
Sementara itu, salah satu yang terjaring razia, Hen, mengaku menyesal telah berduaan dengan pacarnya di dalam kamar hotel tersebut hingga harus berurusan dengan aparat.
(zik)