Anak Punk Manfaatkan Bayi untuk Mengemis di Jombang

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 17:04 WIB
Anak Punk Manfaatkan...
Anak Punk Manfaatkan Bayi untuk Mengemis di Jombang
A A A
JOMBANG - Bayi berusia sembilan bulan terjaring razia petugas Satpol PP saat menangkap gerombolan anak punk di Kota Jombang, Jawa Timur. Diduga, bayi tersebut merupakan hasil hubungan bebas untuk alat meminta-minta di jalan.

Bayi nahas itu diketahui bernama Iqbal (9), putra dari pasangan di luar nikah antara Farid (21) dan Ayu Srigati (18), warga Desa Gedangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Bayi ini terjaring petugas saat menggelar razia terhadap gerombolan anak-anak punk yang sedang mangkal di pertigaan jalan Gus Dur, Kota Jombang.

Saat diinterogasi petugas, Farid, salah satu anak punk mengaku bahwa bayi ini adalah anak kandungnya bersama Ayu Srigati (18) yang juga anak punk. Namun saat ditanya surat nikah, mereka tidak dapat menunjukkannya.

Untuk menjamin keamanan bayi tersebut, petugas menginterogasi keduanya dengan melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jombang. Petugas menduga, bayi ini merupakan hasil hubungan di luar nikah kedua anak punk tersebut.

Meski benar bayi ini anak mereka, petugas tidak dapat membenarkan tindakannya membawa atau menjadikan bayi ini sebagai alat meminta-minta di jalanan.

Guna penanganan lebih lanjut, petugas kini masih menunggu datangnya orangtua kedua anak punk ini beserta kepala desa masing-masing untuk dimintai keterangan terkait kejelasan identitas mereka dan bayinya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1343 seconds (0.1#10.140)