Kejari Sengkang Bakar Puluhan Gram Sabu di Dalam Drum
A
A
A
WAJO - Kejaksaan Negeri Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti sabu dengan cara dibakar dalam drum di halaman kantor kejaksaan. Selain sabu, barang bukti lainnya juga turut dimusnahkan.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu terdiri dari puluhan gram sabu, beberapa gram ganja, dan beberapa butir pil ekstasi. Dengan pembakaran ini diharapkan hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.
Pemusnahan barang bukti itu disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Sengkang, bersama Bupati Wajo, perwakilan polisi, TNI, dan unsur muspida. Secara bersama, mereka menyulut api kemudian membakar puluhan gram narkoba itu.
Menurut Kajari Sengkang, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan kasus telah ingkracht. Pemusnaan barang bukti dengan cara dibakar merupakan hal terbaik, karena dari hasil pembakaran tersebut tidak meninggalkan sisa, serta tidak berbentuk.
Barang bukti yang dibakar itu merupakan perkara yang sudah ingkracht dari tahun 2014 hingga 2015. Terinci, sabu yang dimusnahkan 69,22236 gram, ganja 0,9536 gram, dan ekstasi 8,5 butir.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu terdiri dari puluhan gram sabu, beberapa gram ganja, dan beberapa butir pil ekstasi. Dengan pembakaran ini diharapkan hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.
Pemusnahan barang bukti itu disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Sengkang, bersama Bupati Wajo, perwakilan polisi, TNI, dan unsur muspida. Secara bersama, mereka menyulut api kemudian membakar puluhan gram narkoba itu.
Menurut Kajari Sengkang, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan kasus telah ingkracht. Pemusnaan barang bukti dengan cara dibakar merupakan hal terbaik, karena dari hasil pembakaran tersebut tidak meninggalkan sisa, serta tidak berbentuk.
Barang bukti yang dibakar itu merupakan perkara yang sudah ingkracht dari tahun 2014 hingga 2015. Terinci, sabu yang dimusnahkan 69,22236 gram, ganja 0,9536 gram, dan ekstasi 8,5 butir.
(san)