Kenakan Kaus Bergambar Cawalkot, Ketua DPRD Tangsel Diperiksa BK

Sabtu, 03 Oktober 2015 - 14:05 WIB
Kenakan Kaus Bergambar...
Kenakan Kaus Bergambar Cawalkot, Ketua DPRD Tangsel Diperiksa BK
A A A
TANGERANG SELATAN - Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) M Ramlie mengakui dirinya diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat beberapa waktu lalu. Ramlie diperiksa BK DPRD karena menggunakan kaus bergambar salahsatu calon wali kota saat menghadiri undangan Camat Pamulang beberapa waktu lalu.

“Iya benar itu karena adanya surat (putusan) dari Panwaslu ke BK, saya dianggap sama Panwaslu melanggar kode etik. Saya hanya clear-kan saja,” ujar Ramlie saat dihubungi, Sabtu (5/10/2015) siang.

Seperti diketahui, Putusan rapat pleno antarkomisioner Panwas Tangsel meminta Ramlie harus lebih hati-hati, terjadwal, serta lebih berkoordinasi dengan KPU dan Panwas dalam kegiatan-kegiatan yang menempatkan posisinya sebagai Ketua Dewan atau Ketua Tim Pemenangan Airin-Benyamin.

Pada saat itu, Camat Pamulang Deden Juardi mengatakan, Ramlie diundang sebagai Ketua DPRD Tangsel. Ketika diklarifikasi, Ramlie mengaku tidak ingat mengenakan kaus apa. Sedangkan Panwaslu sendiri melihat dirinya mengenakan kaus Airin Rachmi Diany – Benyamin Davnie yang merupakan calon petahana.

“Saya tidak ada kaus lain saat itu di mobil, saya pakai yang ada saja. Lagian kalau saya pakai emang kenapa sih selama saya tak ngajak atau ngomong. Saya kan diam saja pakai kaus enggak ngajak-ngajak untuk kampanye,” ujar Ramlie.

Selain itu, kata Ketua DPRD Tangsel, selama ini dia belum menggunakan kapasitasnya sebagai tim pemenangan Airin-Benyamin untuk cuti kampanye.

“Kan disebutin dalam aturan, apabila kampanye harus cuti, saya kan saat itu tak kampanye, dan tidak ada larangan menggunakan kaus ditempat itu,” tandasnya.

Selain pelanggaran kode etik terhadap Ramlie, temuan Panwas yang belum diumumkan hasilnya adalah dugaan kampanye terselubung lewat pembagian stiker PBB (pajak bumi bangunan) tahun 2015 yang terdapat foto Airin - Benyamin. Temuan ini masih dalam tahap proses pemanggilan pihak ketiga, yaitu pencetak stiker untuk dimintai keterangan oleh pihak Panwas.

PILIHAN:

Edarkan Sabu, Pengendar Go-Jek Diringkus Polisi

Dianiaya Senior, Tubuh Mahasiswa Ini Disiram Cairan Kimia
(ysw)
Berita Terkait
Muhamad Absen Pengambilan...
Muhamad Absen Pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Tangsel 2020
Melihat Persiapan Logistik...
Melihat Persiapan Logistik Pilkada Kota Tangerang Selatan
Relawan Jokowi Dukung...
Relawan Jokowi Dukung Keponakan Prabowo di Pilkada Tangerang Selatan
Sederet Janji Putri...
Sederet Janji Putri Wapres di Pilkada Tangsel, Setiap RW Diberi Dana Rp100 Juta
Pilkada Tangsel, Muhamad...
Pilkada Tangsel, Muhamad Janji Perhatikan Pelaku Seni dan Budaya di Tangsel
Saraswati: Kami Membawa...
Saraswati: Kami Membawa Perubahan Berbasis Komunitas
Berita Terkini
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
52 menit yang lalu
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
1 jam yang lalu
Ledakan di Gudang Amunisi...
Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Korban Dilarikan ke RSUD Caruban
1 jam yang lalu
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
2 jam yang lalu
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
3 jam yang lalu
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
3 jam yang lalu
Infografis
Sejarah, Puan Maharani...
Sejarah, Puan Maharani Menjadi Ketua DPR 2 Periode
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved