Bidan MS Akui Jual 3 Bayi dan Organ Tubuh Manusia

Jum'at, 02 Oktober 2015 - 20:27 WIB
Bidan MS Akui Jual 3 Bayi dan Organ Tubuh Manusia
Bidan MS Akui Jual 3 Bayi dan Organ Tubuh Manusia
A A A
MEDAN - MS, otak pelaku sindikat penjualan bayi yang berprofesi sebagai bidan, kembali menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan.

Kepada petugas, MS mengaku sudah menjual tiga orang bayi, pada tahun 2001, tahun 2009 serta terakhir bulan September tahun 2015 lalu. Dalam tiga kali transaksi tersebut, bidan MS mengaku hanya menjual bayi di Kota Medan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga belum menemukan adanya penjualan organ tubuh oleh bidan MS, dan kasus eksploitasi anak. Petugas juga masih menggali identitas para pengasuh anak yang mengambil bayi dari sang bidan.

Hingga kini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penjualan bayi. Petugas masih melakukan penyelidikan tentang transaksi penjualan bayi pada tahun 2001 dan tahun 2009 lalu.

Sementara bayi malang yang dijual oleh kedua orangtuanya, kini dalam perawatan petugas Dinas Sosial Kota Medan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6259 seconds (0.1#10.140)