Pemkab Dharmasraya Perpanjang Status Darurat Kabut Asap
A
A
A
PADANG - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, kembali memperpanjang status darurat kabut asap selama 14 hari.
"Kemarin kita sudah tetapkan status tanggap darurat selama 14 hari dimulai kemarin, sebab kondisi kualitas udara berbahaya, sampai saat ini masih pekat di wilayah kita," kata Pejabat Bupati Dharmasraya Syafrizal, Rabu (30/9/2015)
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menetapkan status tanggap darurat asap ini dari 14 September sampai 28 September. Namun, karena kondisi asap yang tidak berkurang dan berbahaya, Pemkab Dharmasraya kembali memperpanjang dari 29 September sampai 12 Oktober atau selama 14 hari.
Selain itu, Pemkab Dharmasraya kembali meliburkan sekolah Pendidikan Anak Usia Sini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga 4 Oktober 2015. "Jika asap mulai berkurang, Senin depan pelajar kembali bersekolah. Tapi kalau belum tentu akan dibicarakan lagi dengan instasi pendidikan dan bencana alam," ujarnya seraya mengatakan pihaknya juga sudah membagikan ratusan ribu masker kepada masyarakat.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Dharmasraya Rahmadian menjelaskan sampai saat ini kualitas udara sudah mencapai kategori berbahaya. Tingkat konsentrasi aerosol atau partikel debu (PM10) 625 mikrogram per meter kubik.
"Sempat beberapa hari yang lalu kualitas udara sudah membaik, namun sejak kemarin kualitas udara kembali memburuk. Hasil obsevasi kita beberapa hari, PM10 berkisar 400 hinga 600-an mikrogram per meter kubik," katanya.
PILIHAN:
Tolak Komunis Gaya Baru, Seribu Banser Blitar Turun ke Jalan
Khris Gajahera, Raja Laundry dari Batam
"Kemarin kita sudah tetapkan status tanggap darurat selama 14 hari dimulai kemarin, sebab kondisi kualitas udara berbahaya, sampai saat ini masih pekat di wilayah kita," kata Pejabat Bupati Dharmasraya Syafrizal, Rabu (30/9/2015)
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menetapkan status tanggap darurat asap ini dari 14 September sampai 28 September. Namun, karena kondisi asap yang tidak berkurang dan berbahaya, Pemkab Dharmasraya kembali memperpanjang dari 29 September sampai 12 Oktober atau selama 14 hari.
Selain itu, Pemkab Dharmasraya kembali meliburkan sekolah Pendidikan Anak Usia Sini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga 4 Oktober 2015. "Jika asap mulai berkurang, Senin depan pelajar kembali bersekolah. Tapi kalau belum tentu akan dibicarakan lagi dengan instasi pendidikan dan bencana alam," ujarnya seraya mengatakan pihaknya juga sudah membagikan ratusan ribu masker kepada masyarakat.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Dharmasraya Rahmadian menjelaskan sampai saat ini kualitas udara sudah mencapai kategori berbahaya. Tingkat konsentrasi aerosol atau partikel debu (PM10) 625 mikrogram per meter kubik.
"Sempat beberapa hari yang lalu kualitas udara sudah membaik, namun sejak kemarin kualitas udara kembali memburuk. Hasil obsevasi kita beberapa hari, PM10 berkisar 400 hinga 600-an mikrogram per meter kubik," katanya.
PILIHAN:
Tolak Komunis Gaya Baru, Seribu Banser Blitar Turun ke Jalan
Khris Gajahera, Raja Laundry dari Batam
(zik)