Nenek di Bali Jual Togel untuk Biaya Berobat Suami

Selasa, 29 September 2015 - 23:59 WIB
Nenek di Bali Jual Togel...
Nenek di Bali Jual Togel untuk Biaya Berobat Suami
A A A
JEMBRANA - Seorang nenek Ni Ketut Nadri (56) warga Desa Kangin Tukadaya, Jembrana, Bali diringkus Polres Jembrana karena kedapatan menjual togel.

Polres Jembrana tidak hanya meringkus Nadri tetapi juga menangkap Ida Bagus Wigunada (43) asal Banjar Anyar, Desa Batu Agung, Jembrana.

Nadri mengaku terpaksa menjadi pengecer kupon judi togel sekitar sebulan terakhir. Hal itu terpaksa dilakukan karena suaminya sudah tidak bisa bekerja karena menderita penyakit stroke. Bahkan sebagian besar uang hasil jualan togel itu dipakai membeli obat suaminya.

Kasat Reskrim Polres jembrana, AKP Gusti Made Sudharma Putra mengatakan, kedua orang pengecer dan pengepul togel itu ditangkap pada Minggu (27/9/2015).

“Nenek Nadri ini pengecernya dan Wigunada ini pengepulnya. Keduanya kami tangkap di tempat berbeda,” katanya, di Jembarana, Selasa (29/8/2015).

Dari nenek Nadri ditemukan barang bukti uang Rp242 ribu hasil dari penjualan togel. Selain itu juga ada handpone merek Nokia, dan ada 7 kertas hasil rekapan penjualan togel, dan juga ada kertas-kertas togel.

Sedangkan dari tangan Wigunada ditemukan barang uang Rp55 ribu, selain itu juga diamankan buku putih berisi angka togel dan dua handpone merek Nokia dimana didalamnya terdapat angka togel.

“Si nenek Nadri ini menyetorkan hasil penjualanya kepada Wigunada, sementara penjualnya dia bekerja sendiri. Sejauh ini mereka mengaku hasil penjualan togel mencapai Rp4 juta per hari,”katanya.

Kedua tersangka tersebut telah melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Dia mengaku menangkap kedua orang tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat.
(sms)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
1 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
2 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
3 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
5 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
5 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
5 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved