Polres Gianyar Tetapkan Tersangka Kasus Pernikahan Sejenis

Selasa, 29 September 2015 - 17:00 WIB
Polres Gianyar Tetapkan Tersangka Kasus Pernikahan Sejenis
Polres Gianyar Tetapkan Tersangka Kasus Pernikahan Sejenis
A A A
DENPASAR - Polres Gianyar akhirnya menetapkan satu tersangka terkait kasus pernikahan sejenis warga Amerika dan Indonesia di salah satu hotel berbintang di Ubud, Bali.

"Kasus ini telah ditangani oleh Polres Gianyar dan mereka sudah menetapkan tersangka berinisial WS yang juga pihak manajemen hotel," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto.

Dia menjelaskan tersangka merupakan orang yang bertanggung jawab dalam pernikahan tersebut.

"Kami sudah merekontruksikan kasus ini, dan kegiatan tersebut merupakan penistaan agama, karena sudah menggunakan ritual-ritual keagaman," jelasnya.

Dikatakan, meskipun dalam ritual tersebut perlengkapannya tidak lengkap seperti layaknya pernikahan agama Hindu. "Namun itu semua sudah merupakan penistaan agama," sebutnya.

Namun meski ditetapkan sebagai tersangka, WS tidak ditahan oleh Polres Gianyar. "Penahanan itu tergantung kondisi, kita lihat saja nanti ini prosesnya kan masih berjalan, hingga saat ini belum kami tahan," pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa pasangan sejenis itu telah melakukan pengelukatan, semacam pembersihan diri dengan upacara agama hindu pada 12 September 2015.

Setelah mereka usai acara, foto-foto mereka diposting di media sosial kemudian jadi kontroversi di Bali.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6817 seconds (0.1#10.140)