Awang Faroek ke Rusia, DPRD Kaltim Akan Ajukan Hak Interpelasi
A
A
A
SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bakal mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Hak meminta keterangan ini diajukan menanggapi kunjungan Awang Faroek beserta rombongan ke Rusia.
Menurut Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB Syafaruddin, pengajuan hak interpelasi ini untuk meminta keterangan Pemprov Kaltim atas kunjungan itu. Sebab, ada indikasi pelanggaran sehingga harus dijabarkan ke publik.
"Kunjungan Awang Faroek Ishak ke Rusia itu ada indikasi pelanggarannya. Di nomenklatur undangannya hanya mengatasnamakan Gubernur Kaltim, tapi Awang Faroek malah membawa rombongan yang terdiri dari kepala SKPD," kata Syafaruddin, Rabu (23/9/2015).
Kunjungan itu, tambahnya, memang bernilai strategis bagi kepentingan pembangunan di Kaltim. Namun, Awang Faroek dianggap tidak peka terhadap situasi dan kondisi yang dihadapi rakyat Kaltim saat ini.
"Di saat semua orang sedang menghadapi kabut asap, di saat berbagai pihak berupaya memadamkan kebakaran lahan, kok Awang Faroek main tinggal-tinggal aja. Seperti tidak punya kepekaan terhadap penderitaan rakyat," katanya.
Syafaruddin menyebutkan, sejauh ini sudah ada tiga fraksi yang sepakat mengajukan hak interpelasi yakni Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi Hanura. Agar hak interpelasi bisa dipenuhi, setidaknya harus lima fraksi dari sembilan fraksi di DPRD Kaltim yang mengajukan hak interpelasi.
"Tinggal dua fraksi lagi, tapi kami yakin dapat memenuhi itu. Kemungkinan akan kita ajukan setelah lebaran Idul Adha," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bersama Plt Sekprov Kaltim Rusmadi dan beberapa kepala SKPD berkunjung ke Rusia. Kunjungan itu disebut-sebut untuk meningkatkan kerja sama kedua belah pihak. Sebab, investor asal Rusia sudah berkomitmen membangun rel kereta api yang akan digunakan sebagai angkutan batu bara.
Menurut Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB Syafaruddin, pengajuan hak interpelasi ini untuk meminta keterangan Pemprov Kaltim atas kunjungan itu. Sebab, ada indikasi pelanggaran sehingga harus dijabarkan ke publik.
"Kunjungan Awang Faroek Ishak ke Rusia itu ada indikasi pelanggarannya. Di nomenklatur undangannya hanya mengatasnamakan Gubernur Kaltim, tapi Awang Faroek malah membawa rombongan yang terdiri dari kepala SKPD," kata Syafaruddin, Rabu (23/9/2015).
Kunjungan itu, tambahnya, memang bernilai strategis bagi kepentingan pembangunan di Kaltim. Namun, Awang Faroek dianggap tidak peka terhadap situasi dan kondisi yang dihadapi rakyat Kaltim saat ini.
"Di saat semua orang sedang menghadapi kabut asap, di saat berbagai pihak berupaya memadamkan kebakaran lahan, kok Awang Faroek main tinggal-tinggal aja. Seperti tidak punya kepekaan terhadap penderitaan rakyat," katanya.
Syafaruddin menyebutkan, sejauh ini sudah ada tiga fraksi yang sepakat mengajukan hak interpelasi yakni Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi Hanura. Agar hak interpelasi bisa dipenuhi, setidaknya harus lima fraksi dari sembilan fraksi di DPRD Kaltim yang mengajukan hak interpelasi.
"Tinggal dua fraksi lagi, tapi kami yakin dapat memenuhi itu. Kemungkinan akan kita ajukan setelah lebaran Idul Adha," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bersama Plt Sekprov Kaltim Rusmadi dan beberapa kepala SKPD berkunjung ke Rusia. Kunjungan itu disebut-sebut untuk meningkatkan kerja sama kedua belah pihak. Sebab, investor asal Rusia sudah berkomitmen membangun rel kereta api yang akan digunakan sebagai angkutan batu bara.
(zik)