UIN: Tak Ada Mahasiswi yang Tertangkap Basah Ngamar

Selasa, 22 September 2015 - 17:34 WIB
UIN: Tak Ada Mahasiswi...
UIN: Tak Ada Mahasiswi yang Tertangkap Basah Ngamar
A A A
BANTUL - Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta menyatakan tidak ada mahasiswinya yang tertangkap basah ngamar di Hotel/Penginapan Krasan.

Sebelumnya diberitakan DBH dan AW sepasang mahasiswa tertangkap basah sedang ngamar di hotel tersebut pada 11 September lalu. Keduanya telah disidangkan bersama dengan delapan pasangan lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Bantul keesokan harinya.

Humas UIN Yogyakarta, Maharani membantah jika mahasiswi yang tertangkap basah tersebut adalah salah satu peserta didik di kampusnya.

Sebab, setelah berita tersebut muncul di media massa, pihak UIN langsung berusaha meneliti satu persatu nama mahasiswa mereka. Dan dia menandaskan tidak ada mahasiswi UIN yang berinisial DBH tersebut.

“Satu persatu sudah kami periksa, dan tidak ada yang namanya seperti yang diberitakan tersebut,”tuturnya, Selasa (22/9/2015). Guna meyakinkan lagi, pihak UIN telah mengirim utusan ke Mapolres Bantul mencari data siapa sebenarnya DBH tersebut.

Dari data yang diperoleh tersebut diketahui jika DBH adalah ibu rumah tangga. Sehingga dia menandaskan jika tidak ada mahasiswa mereka yang turut tertangkap basah dalam razia yang dilakukan oleh Polres Bantul.

Maharani meminta agar berita yang masih terpampang di beberapa media agar diralat, sebab satu persatu nama mahasiswa mereka sudah diteliti.

Dia menandaskan jika mahasiswa yang tertangkap basah melakukan tindakan tidak terpuji akan mendapat sanksi dari pihak kampus. Sanksi paling berat adalah dikeluarkan.“Kalau benar, nanti akan dikeluarkan dan tidak jadi mahasiswa UIN lagi,” tegasnya.

Dalam berita selanjutnya, Sepasang mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta tertangkap basah sedang berduaan dalam kamar sebuah hotel.

Mahasiswi UIN asal Kecamatan Pleret, DBL (18) tertangkap basah sedang berduaan bersama AW (22) mahasiswa asal Surabaya. Keduanya tertangkap basah berduaan dalam razia yang digelar oleh aparat Polres Bantul, Kamis 11 September sore di Hotel Krasan.

Meskipun dalam data Polres Bantul DBL adalah ibu rumah tangga, namun ketika ditanya oleh Hakim Supandrio dalam sidang yang digelar 12 September 2015, DBL mengaku sebagai mahasiswi UIN Jurusan Keuangan Syariah.

Karena mahasiswa UIN, maka majelis hakim menyesalkan hal tersebut dan akhirnya dijatuhi sanksi paling berat dengan denda Rp700 ribu. “Anda itu mahasiswi, seharusnya tugas anda belajar,” ujar hakim Supandrio kala itu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0836 seconds (0.1#10.140)