Sidang Mucikari, 3 Artis Cantik Akan Bersaksi di PN Jaksel
Selasa, 22 September 2015 - 12:57 WIB
Sidang Mucikari, 3 Artis Cantik Akan Bersaksi di PN Jaksel
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus mucikari artis, Robby Abas alias Obie. Rencananya, tiga saksi yang asalnya dari anak buah Obie akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Jadwalnya pukul 14.00 WIB. Agenda sidang masih saksi dari JPU," ujar Kuasa Hukum Obie, Pieter Ell pada wartawan di Jakarta, Selasa, (22/9/2015).
Menurutnya, tiga saksi yang akan di hadirkan JPU tersebut, merupakan tiga perempuan cantik yang berasal dari kalangan artis, yakni AA, TM, dan SB. (Baca: Ini Artis yang akan Dihadirkan di Sidang Mucikari Artis)
Sidang hari ini, tuturnya, pihak JPU telah melakukan pemanggilan ketiga terhadap ketiga artis tersebut agar datang menjadi saksi di PN jaksel. (Baca juga: Pekan Depan, 4 Artis Jadi Saksi Kasus Prostitusi Kakap)
"Saksi tiga perempuan cantik dan dari kalangan Artis. Udah panggilan ke tiga berarti hari ini," tuturnya.
Pada sidang sebelumnya, pihak JPU menghadirkan tiga saksi dari pihak kepolisian untuk menjelaskan kronologis penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian. Saat itu, Majelis Hakim pun memerintahkan JPU agar segera menghadirkan saksi lain di sidang berikutnya.
PILIHAN:
Haji Lulung tergesa-gesa Datangi Bareskrim
Cagub DKI Bermunculan, Djarot Berkelit ala Jokowi
"Jadwalnya pukul 14.00 WIB. Agenda sidang masih saksi dari JPU," ujar Kuasa Hukum Obie, Pieter Ell pada wartawan di Jakarta, Selasa, (22/9/2015).
Menurutnya, tiga saksi yang akan di hadirkan JPU tersebut, merupakan tiga perempuan cantik yang berasal dari kalangan artis, yakni AA, TM, dan SB. (Baca: Ini Artis yang akan Dihadirkan di Sidang Mucikari Artis)
Sidang hari ini, tuturnya, pihak JPU telah melakukan pemanggilan ketiga terhadap ketiga artis tersebut agar datang menjadi saksi di PN jaksel. (Baca juga: Pekan Depan, 4 Artis Jadi Saksi Kasus Prostitusi Kakap)
"Saksi tiga perempuan cantik dan dari kalangan Artis. Udah panggilan ke tiga berarti hari ini," tuturnya.
Pada sidang sebelumnya, pihak JPU menghadirkan tiga saksi dari pihak kepolisian untuk menjelaskan kronologis penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian. Saat itu, Majelis Hakim pun memerintahkan JPU agar segera menghadirkan saksi lain di sidang berikutnya.
PILIHAN:
Haji Lulung tergesa-gesa Datangi Bareskrim
Cagub DKI Bermunculan, Djarot Berkelit ala Jokowi
(ysw)