Selidiki Perkawinan Sejenis di Bali, Polisi Panggil Saksi Ahli
A
A
A
DENPASAR - Polda Bali akan mengumpulkan saksi ahli agama untuk menyelidiki kasus perkawinan sejenis di Ubud, Gianyar, Bali. Saksi ahli ini untuk mengetahui apakah pernikahan sejenis itu menyalahi undang-undang atau tidak.
Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto mengatakan, saksi ahli agama untuk mengetahui apakah mereka berdua melanggar undang-undang yang ada atau tidak.
"Apakah ada aturan keagamaan yang dilanggar, kalau nanti dalam pemeriksaan ada perspektif yang memang dianggap dalam agama, maka bisa mengarah pada pasal pidana. Seperti penistaan atau penodaan agama," katanya, di Polda Bali, Denpasar, Selasa (22/9/2015).
Polres Gianyar sudah melakukan rekonstruksi terhadap kasus pernikahan sejenis di salah satu hotel di Ubud, Gianyar, pada 19 September 2015 lalu. Rekonstruksi tersebut supaya diketahui adegan-adegan apa saja yang dilakukan pasangan gay.
Seperti diketahui, pihak hotel mengatakan bahwa pasangan tersebut melakukan upacara pembersihan diri atau pengklukatan, dan tidak ada pernikahan. "Kami sudah melakukan rekonstruksi terhadap kasus ini, ada 23 adegan," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya ingin mengetahui proses apa saja yang dilakukan oleh pasangan gay pemilik akun Facebook Tiko Mulya dan Joe Tully itu. "Prosesnya hingga saat ini masih berlanjut," pungkasnya.
Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto mengatakan, saksi ahli agama untuk mengetahui apakah mereka berdua melanggar undang-undang yang ada atau tidak.
"Apakah ada aturan keagamaan yang dilanggar, kalau nanti dalam pemeriksaan ada perspektif yang memang dianggap dalam agama, maka bisa mengarah pada pasal pidana. Seperti penistaan atau penodaan agama," katanya, di Polda Bali, Denpasar, Selasa (22/9/2015).
Polres Gianyar sudah melakukan rekonstruksi terhadap kasus pernikahan sejenis di salah satu hotel di Ubud, Gianyar, pada 19 September 2015 lalu. Rekonstruksi tersebut supaya diketahui adegan-adegan apa saja yang dilakukan pasangan gay.
Seperti diketahui, pihak hotel mengatakan bahwa pasangan tersebut melakukan upacara pembersihan diri atau pengklukatan, dan tidak ada pernikahan. "Kami sudah melakukan rekonstruksi terhadap kasus ini, ada 23 adegan," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya ingin mengetahui proses apa saja yang dilakukan oleh pasangan gay pemilik akun Facebook Tiko Mulya dan Joe Tully itu. "Prosesnya hingga saat ini masih berlanjut," pungkasnya.
(san)