Tilep Voucher Senilai Rp1,4 M, Karyawan Maskapai Nasional Ditangkap

Selasa, 22 September 2015 - 11:03 WIB
Tilep Voucher Senilai...
Tilep Voucher Senilai Rp1,4 M, Karyawan Maskapai Nasional Ditangkap
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang karyawan di maskapai nasional karena menggelapkan voucher tiket gratis. Atas perbuatan pelaku, pihak maskapai mengalami kerugian sebesar Rp1,4 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Adhi Subekti (46) adalah marketing analis di PT Garuda Indonesia. Pelaku ditangkap pada Senin 21 September 2015 di Jakarta.

Dari pemeriksaan secara total ada 139 complimentary voucher yang dicetak tersangka, dengan kerugian senilai total Rp1,4 miliar.

"Yang bersangkutan kami tahan dan dikenakan Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP tentang pemalsuan dan penggelapan," katanya di Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan, modus pelaku adalah dengan mencetak voucher untuk kalangan tertentu. Blanko voucher itu kemudian dicuri oleh pelaku. "Kemudian blanko voucher tersebut dia jual kepada orang-orang asing," jelasnsya.

Namun, dia tidak menyebutkan berapa pelaku menjual voucher tersebut perlembarnya. Dia melanjutkan, dalam menjalankan aksinya. Pelaku sebagai tenaga marketing langsung menawarkan voucher tersebut kepada para costumer.

"Saat para calon penumpang ingin membeli tiket pelaku langsung menawarkan voucher dengan harga miring," jelasnya.

Tentu saja pelaku menjual untuk kepentingan memperkaya diri sendiri. Menurut keterangan pelaku, dirinya sudah hampir satu tahun menjalankan aksinya.

Atas perbuatan tersangka, pihak Garuda mengalami kerugian senilai Rp1,4miliar. Voucher tersebut merupakan complimentary dari Garuda atas kepercayaan pelanggan yang menggunakan maskapai penerbangan tersebut.

"Karena Garuda harus memberangkatkan penumpang yang menukar voucher sehingga menimbulkan kerugian dari pihak Garuda," tukasnya.

PILIHAN:

4 Pelaku Penggelapan 47 Mobil di Bali Tertangkap


Kabel Fiber Optik Senilai Rp6,2 M Dibawa Kabur
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
4 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved