Curi Pasta Gigi, Dua Wanita Dihakimi Warga

Selasa, 22 September 2015 - 07:00 WIB
Curi Pasta Gigi, Dua...
Curi Pasta Gigi, Dua Wanita Dihakimi Warga
A A A
MAKASSAR - Dua ibu rumah tangga, IT dan NY diamuk warga karena tertangkap mencuri sejumlah pasta gigi, Senin 21 September 2015 malam.

Aksi pencurian itu dilakukan di sebuah toko barang campuran di Jalan Pelita Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Warga yang emosi melihat kedua pelaku terus berusaha menghakimi keduanya saat dievakuasi ke mobil petugas.

Bahkan sejumlah warga pun nyaris saling pukul dengan petugas yang akan membawa kedua ibu rumah tangga tersebut kekantor polisi.

Guna menghindari amukan warga, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres gowa untuk dimintai keterangan.

Menurut sejumlah saksi mata, kedua pelaku awalnya berpura-pura belanja saat pemilik toko tengah berada di dalam rumahnya, salah seorang pelaku kemudian mencuri sejumlah pasta gigi dan sabun wajah.

"Ketika pelaku tengah beraksi, ada warga yang memergokinya hingga akhirnya menghakimi pelaku," kata Adam, saksi mata.

Sementara itu Kanit Reskrim Polres Gowa Ipda Masjaya yang mengamankan kedua pelaku mengatakan, keduanya didihakimi warga karena tertangkap basah mencuri sejumlah pasta gigi.

"Pelaku kita amankan dengan sejumlah barang bukti yakni sejumlah pasta gigi yang diduga hasil curian," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9534 seconds (0.1#10.140)