Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Sabu Lintas Provinsi
Senin, 21 September 2015 - 00:56 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Sabu Lintas Provinsi
A
A
A
MAKASSAR - Tim Buru Sergap dari Polsek Ujung Pandang menangkap MA, lelaki yang diduga anggota jaringan pengedar sabu-sabu lintas provinsi.
Dia ditangkap saat sedang berada di dalam warung internet (warnet) di Jalan Irian, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 20 September 2015.
Polisi telah memantau gerak-gerik tersangka selama tiga hari. Saat ditangkap, tersangka diduga hendak mengirim paket sabu yang dikemas dalam sebuah kardus berisikan minuman penyegar.
Tersangka tak berkutik saat tim kepolisian yang dipimpin AKP Agus Arsyad langsung menyergap tersangka.
Penangkapan MA berdasarkan atas pengembangan salah satu tersangka yang diamankan Tim Buru Sergap Polsek Ujung Pandang, beberapa waktu lalu.
Polisi juga menyita satu kardus berisikan sabu-sabu yang akan dikirim ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
MA diduga adalah salah satu pengedar dari jaringan bandar sabu terbesar di Kota Makassar.
Kepada polisi, tersangka mengakui barang haram itu dikirim oleh seseorang ke rumahnya. Polisi membawa tersangka ke Kantor Polsek Ujungpandang untuk penyelidikan lebih lanjutl.
Dia ditangkap saat sedang berada di dalam warung internet (warnet) di Jalan Irian, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 20 September 2015.
Polisi telah memantau gerak-gerik tersangka selama tiga hari. Saat ditangkap, tersangka diduga hendak mengirim paket sabu yang dikemas dalam sebuah kardus berisikan minuman penyegar.
Tersangka tak berkutik saat tim kepolisian yang dipimpin AKP Agus Arsyad langsung menyergap tersangka.
Penangkapan MA berdasarkan atas pengembangan salah satu tersangka yang diamankan Tim Buru Sergap Polsek Ujung Pandang, beberapa waktu lalu.
Polisi juga menyita satu kardus berisikan sabu-sabu yang akan dikirim ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
MA diduga adalah salah satu pengedar dari jaringan bandar sabu terbesar di Kota Makassar.
Kepada polisi, tersangka mengakui barang haram itu dikirim oleh seseorang ke rumahnya. Polisi membawa tersangka ke Kantor Polsek Ujungpandang untuk penyelidikan lebih lanjutl.
(dam)