Beromzet Puluhan Juta, 17 Pejudi Sabung Ayam Dibekuk

Minggu, 20 September 2015 - 17:50 WIB
Beromzet Puluhan Juta,...
Beromzet Puluhan Juta, 17 Pejudi Sabung Ayam Dibekuk
A A A
JAKARTA - Sedikitnya 17 orang pria berumur diamankan Polsek Metro Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu 19 September 2015. Mereka dibekuk lantaran kedapatan melakukan praktik judi sabung ayam.

Kapolsek Metro Tambora, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sedikitnya uang tunai sebanyak Rp2.072.000, sembilan ekor ayam jantan aduan, satu buah jam dinding merek sakana, dan satu buah karet yang digunakan sebagai area judi.

Wirdhanto mengatakan, sedikitnya puluhan juta uang yang biasa beredar dalam arena yang digelar di Gang Venus, Jalan Jembatan Besi 2, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. "Kalo dikumpulkan, putaran uang taruhannya bisa mencapai puluhan juta," ungkapnya di Jakarta, Minggu (20/9/2015).

Wirdhanto menambahkan, para pelaku judi terbilang cerdik dalam menggelar aksinya. Sekalipun berada di tempat pemukiman ramai, namun sejumlah aparat kepolisian sempat terkecoh lantaran gelaran judi dilakukan di lantai 3 rumah warga.

"Mereka terorganisir, tidak semua orang bisa masuk dengan bebas. Hanya orang terkenal saja. Kondisi ini didukung juga lokasi yang berada di lantai 3 rumah warga," tambah Wirdhanto.

Senada, Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, AKP Ubaidillah mengatakan aksi kelompok judi ini terbongkar setelah beberapa orang warga mengindikasi adanya perjudian di kawasan itu melalui saluran hotline yang disebar polsek metro tambora.

Mendapatkan laporan itu, Ubaidillah pun langsung melakukan respon cepat dengan membawa beberapa orang anggota yang dipimpin langsung olehnya dan menggrebek rumah tersebut.
"Tidak ada perlawanan ketika kami berhasil masuk ke dalam rumah, beberapa bukti dan pelaku langsung kami bawa ke polsek," terang Ubaidillah.

Atas perbuatannya, ke-17 pelaku ini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 303 KUHP.

PILIHAN:


Siswa Kelas 2 SD Tewas Diduga Dianiaya Temannya
(mhd)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
10 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
11 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
11 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
12 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
12 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
14 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved