Pembunuh Mahasiswa PGRI Ditangkap

Kamis, 17 September 2015 - 09:48 WIB
Pembunuh Mahasiswa PGRI Ditangkap
Pembunuh Mahasiswa PGRI Ditangkap
A A A
PALEMBANG - Pelaku pembunuhan sadis terhadap mahasiswa Universitas PGRI Palembang Sobar Agtri Partugi, 23, akhirnya ditangkap petugas di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu Selasa (15/9) kemarin.

Mardoni alias Juned, 24, yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang bersih-bersih di TPU Kamboja tersebut, ditangkap anggota Unit Pidum, Satres - krim Polresta Palembang, saat hendak menjual sepeda motor Yamaha V Ixion, BG 5295 SN milik korban yang dibawanya kabur usai menghabisi nyawa korban, pada Kamis (10/9) lalu.

Dari 11 adegan yang dipe ra - gakan pelaku pada pra re kon - struksi di kamar kos korban yang menjadi tempat kejadian perkara di Jalan Kamboja, Nomor 1370, RT21, Kelurahan 20 Ilir DIII, Kecamatan IT I, kemarin terlihat pelaku telah merencanakan aksi pembu nu - h an sadis tersebut.

Sebelum melakukan pem - bu nuhan, pelaku yang dike ta - hui telah berteman dengan kor - ban sejak 2014 lalu ini, sempat menginap selama dua hari di tempat kos korban. Tak di san g - ka saat menginap itu, pelaku rupanya telah membawa pa - rang yang digunakan untuk me - ng gorok leher korban dan di le - takkannya di kamar mandi.

Ketika korban tidur, pelaku langsung menggorok leher korban, namun korban sempat melawan dengan cara menen - dang. Akan tetapi pelaku tetap melanjutkan aksi sadis nya, dengan kembali menggorok leher hingga tiga kali sebelum korban tewas bersimbah darah. Malam sebelum kejadian pelaku bersama korban ter - nyata sempat sama-sama me - neng gak minuman keras.

Ke - mu dian untuk menghilangkan jejak, pelaku telah berpamitan dengan saudaranya yang ting - gal di sebelah kamar kos korban, untuk pergi ke Padang. Lalu setelah berhasil meng - habisi nyawa mahasiswa Jur u - san Sendratasik, Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) itu, pelaku mengambil tas berisi ponsel, dompet, uang, ATM serta satu unit sepeda mo - tor milik korban yang dipakai untuk melakukan pelarian.

Kasat Reskrim Polresta Pa - lem bang Kompol Suryadi di - dampingi Kanit Pidum, Iptu Robert P Sihombing, usai pra rekonstruksi, kemarin me-nga - takan penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan serta analisa keterangan saksisaksi. “Pelaku berikut barang bukti yang diambil dari korban di - amankan saat berada di Beng - ku lu dan kini pelaku pemb u nu - han berencana serta pencurian dengan kekerasan ini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas,” katanya.

Atas perbuatan tersebut Suryadi menambahkan pelaku dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan orang lain meninggal serta pasal 340 KUHP tentang pem - bunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Sementara itu, tersangka Mar doni alias Juned yang se - hari-hari juga biasa menjadi tukang gali kubur ini mengakui jika telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut demi dapat menguasai kendaraan milik korban, namun korban sempat melawan dan terjadi perkelahian.

“ Ke Padang itu cuma alasan, setelah kejadian saya langsung ke Bengkulu lewat Lahat, tapi waktu mau jual motor itu, da - tang polisi dan saya ditangkap,” ujar pelaku yang hanya terlihat pasrah setelah memerankan adegan pembunuhan terhadap korban.

Seperti diketahui, pada 12 September lalu, korban di-te - mu kan sudah tak bernyawa da - lam keadaan bersimbah darah di kamar kos nya, setelah te - tang ga mencium aroma tak sedap dari kamar nomor lima dan terletak paling ujung pada lantai bawah di kontrakan dua lantai milik Eli.

Bubun kurniadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5180 seconds (0.1#10.140)