Disorot Soal LHP BPK, Ini Pernyataan Ahok

Kamis, 17 September 2015 - 05:33 WIB
Disorot Soal LHP BPK,...
Disorot Soal LHP BPK, Ini Pernyataan Ahok
A A A
JAKARTA - Rapat paripurna penjelasan Gubernur DKI Jakarta terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta digelar siang kemarin. Pemandangan umum fraksi mayoritas meminta penjelasan Gubernur terhadap rekomendasi BPK dinyatakan telah ditindaklanjuti.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, penjelasan mengenai rekomendasi BPK terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima Pemprov DKI pada 6 Juli menjadi mayoritas pemandangan umum fraksi DPRD telah ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh.

"Kami telah menindaklajuti rekomendasi BPK dan menyampaikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindaklanjut atas rekomendasi LHP BPK dalam waktu 60 hari setelah laporan diterima 6 Juli lalu," kata Ahok di Gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu 16 September 2015 kemarin.

Ahok menjelaskan, setelah 60 hari menerima LHP BPK, segala rekomendasi yang ditemukan telah diinvestigasi oleh BPK. Seperti misalnya, realisasi pencatatan belanja barang melalui mekanisme uang persediaan senilai Rp268,87 miliar yang dinyatakan tidak didukung bukti pertanggungjawaban.

Saat ini, kata dia, seluruh bukti pertanggungjawaban tersebut telah disampaikan dan diuji oleh Tim BPK serta tidak terdapat indikasi kerugian daerah. Menurut Ahok, langkah penyelesaian yang dilakukan untuk peningkatan akuntabilitas belanja melalui uang persediaan telah dilakukan dengan penerapan mekanisme revolving fund dengan konsep setiap SKPD terlebih dahulu mempertanggungjawabkan penggunaan dana sebelum meminta kembali pengisian dana, serta mendorong penginputan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) secara cepat yang pada akhirnya menghasilkan realisasi belanja secara real time dan update.

"Untuk pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) telah dilakukan penyetoran ke kas daerah Rp367,47 juta dan diperintahkan kepada masing-masing sekolah untuk menyetorkan sisanya Rp2,68 miliar ke kas daerah," jelasnya.

Untuk pengadaan tanah RS Sumber Waras yang menjadi pemandangan umum seluruh fraksi, Ahok menjelaskan, program/kegiatan pengadaan lahan tanah RS Sumber Waras telah disepakati bersama oleh eksekutif dan legistlatif pada nota kesepahaman KUPA dan PPAS tahun 2014.

Dalam pelaksanaan pengadaannya, lanjut dia, Pemprov DKI melakukan pengadaan sesuai dengan UU Nomor 2/2012 beserta turunannya, dengan nilai harga tanah sesuai NJOP tahun 2014. Nilai transaksi sudah termasuk nilai bangunan dan seluruh biaya administrasi, atau dengan kata lain Pemprov DKI tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan lain.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M.Taufik mengatakan penjelasan Gubernur nantinya akan dibahas dimasing-masing komisi. Sebab, masing-masing komisi memiliki data yang umumnya berdasarkan oleh LHP BPK.
(whb)
Berita Terkait
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
F-PDIP Sarankan DKI...
F-PDIP Sarankan DKI Ikuti Jejak Ahok Relokasi Warga Kampung Akuarium ke Rusun Rawa Bebek
Ahok, Gibran, dan Risma...
Ahok, Gibran, dan Risma Masuk Bursa Cagub DKI di Internal PDIP
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
2 jam yang lalu
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
2 jam yang lalu
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
4 jam yang lalu
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
4 jam yang lalu
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
4 jam yang lalu
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
4 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved