Pesta Ganja di Kampus, Mahasiswa dan Pelajar Dibekuk Polisi
A
A
A
YOGYAKARTA - Petugas kepolisian menggerebek sebuah kampus swasta di Yogyakarta yang menjadi tempat pesta narkoba jenis ganja.
Hasilnya, sebanyak 16 orang diamankan dalam penggerebekan yang sempat membuat geger para penghuni kampus.
Polisi pun melakukan tes urine satu persatu. Hasilnya, sembilan orang dinyatakan positif mengkonsumsi ganja, sisanya negatif. Ironisnya, salah satu dari sembilan itu masih berstatus pelajar pada sebuah SMK Negeri di Jakarta.
"Inisialnya Ma, usia 17 tahun berstatus pelajar SMK Negeri di Jakarta. Dia ke Yogya untuk berlibur," kata Kasatreskrim Narkoba Polresta Yogyakarta, AKP Sugeng Riyadi, Rabu (16/9/2015).
Pelajar tersebut ikut pesta ganja yang dilakukan mahasiswa, sebab mereka sudah saling kenal satu sama lain.
Ganja yang dipergunakan untuk pesta diakui milik mahasiwa berinisia WS(19) asal Jakarta yang kos di wilayah Banguntapan, Bantul. "Barang milik WS, dia bawa dari Jakarta ke Yogya," katanya.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kos WS yang berada di Banguntapan, Bantul.
Ternyata, polisi menemukan 500 gram ganja siap edar yang sudah dipaket kecil siap edar. "WS ini pemilik barang, dia juga edarkan ke teman-temannya yang lain," jelasnya.
Polisi tengah mendalami keterlibatannya. Sebab, tidak menutup kemungkinan WS ini memiliki jaringan lain di bawah ataupun di atasnya.
Sedangkan tujuh orang lainnya berinisial RB (18) asal Jakarta, AT (19) asal Jakarta, MY (20) asal Palu, LA (26) asal Rembang (Jateng), MR dan LT asal Bantul (Yogyakarta) dan L asal Pakualaman Kota Yogyakarta.
"Mereka menggunakan ganja gratis engak bayar atau beli, karena barang milik WS," jelasnya.
Meski demikian, kesembilan orang ini harus berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat penyidik dengan UU No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba, ancaman penjara bakal menantinya.
Hasilnya, sebanyak 16 orang diamankan dalam penggerebekan yang sempat membuat geger para penghuni kampus.
Polisi pun melakukan tes urine satu persatu. Hasilnya, sembilan orang dinyatakan positif mengkonsumsi ganja, sisanya negatif. Ironisnya, salah satu dari sembilan itu masih berstatus pelajar pada sebuah SMK Negeri di Jakarta.
"Inisialnya Ma, usia 17 tahun berstatus pelajar SMK Negeri di Jakarta. Dia ke Yogya untuk berlibur," kata Kasatreskrim Narkoba Polresta Yogyakarta, AKP Sugeng Riyadi, Rabu (16/9/2015).
Pelajar tersebut ikut pesta ganja yang dilakukan mahasiswa, sebab mereka sudah saling kenal satu sama lain.
Ganja yang dipergunakan untuk pesta diakui milik mahasiwa berinisia WS(19) asal Jakarta yang kos di wilayah Banguntapan, Bantul. "Barang milik WS, dia bawa dari Jakarta ke Yogya," katanya.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kos WS yang berada di Banguntapan, Bantul.
Ternyata, polisi menemukan 500 gram ganja siap edar yang sudah dipaket kecil siap edar. "WS ini pemilik barang, dia juga edarkan ke teman-temannya yang lain," jelasnya.
Polisi tengah mendalami keterlibatannya. Sebab, tidak menutup kemungkinan WS ini memiliki jaringan lain di bawah ataupun di atasnya.
Sedangkan tujuh orang lainnya berinisial RB (18) asal Jakarta, AT (19) asal Jakarta, MY (20) asal Palu, LA (26) asal Rembang (Jateng), MR dan LT asal Bantul (Yogyakarta) dan L asal Pakualaman Kota Yogyakarta.
"Mereka menggunakan ganja gratis engak bayar atau beli, karena barang milik WS," jelasnya.
Meski demikian, kesembilan orang ini harus berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat penyidik dengan UU No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba, ancaman penjara bakal menantinya.
(nag)