Tuntaskan Kasus Kebakaran Hutan, Polri Terjunkan 70 Penyidik

Selasa, 15 September 2015 - 23:03 WIB
Tuntaskan Kasus Kebakaran Hutan, Polri Terjunkan 70 Penyidik
Tuntaskan Kasus Kebakaran Hutan, Polri Terjunkan 70 Penyidik
A A A
JAKARTA - Mabes Polri akan mengirim tim satuan tugas (satgas) untuk menanggulangi kebakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang mengakibatkan munculnya kabut asap.

"Tim Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dari Brimob," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Selain dari Brimob, satgas ini juga akan diisi 70 penyidik dari berbagai Polda. Nantinya, mereka diminta untuk menuntaskan dugaan perkara hukum dari adanya kejadian tersebut.

Agus menambahkan, satgas ini akan tetap di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. "70 penyidik akan menuju beberapa wilayah dan dikoordinasikan Bareskrim," tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan 126 tersangka perseorangan terkait kebakaran hutan. Mereka juga menetapkan satu tersangka korporasi dan dua lainnya yang statusnya telah dinaikkan ke penyidikan. (Baca juga: 126 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kebakaran Hutan).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6766 seconds (0.1#10.140)