Ini Hasil Pertemuan Perwakilan Guru Honorer dengan Menpan RB

Selasa, 15 September 2015 - 16:34 WIB
Ini Hasil Pertemuan...
Ini Hasil Pertemuan Perwakilan Guru Honorer dengan Menpan RB
A A A
JAKARTA - Salah satu tuntutan puluhan ribu guru honorer terhadap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) adalah diangkatnya guru honorer yang berusia lebih dari 35 tahun.

Mengenai tuntutan tersebut, nampaknya Menpan RB tak bisa mengakomodir karena semua sudah diatur dalam undang-undang. (Baca juga: Ini Curhatan Guru Honorer Saat Demo di DPR)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, pihak perwakilan guru honorer telah bertemu dengan pihak Kemenpan. Di situ, pihak perwakilan guru telah menyampaikan 10 tuntutannya itu, termasuk tuntutan pengapusan batas umur pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

"Ada 10 tuntutan guru honorer. Kemenpan pun memyampaikan, ada hal yang bisa diakomodir dan ada yang tidak," ujarnya pada wartawan di depan Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Menurutnya, salah satu hal yang belum bisa dipenuhi oleh Kemenpan itu melakukan penghapusan sistem pengangkatan PNS tentang batasan umur. Pasalnya, hal itu akan menabrak undang-undang yang berlaku di negara ini.

"Seperti putusan MK tentang pengangkatan PNS di atas (usia) 35 tahun itu tidak bisa. Tapi, para guru honorer ini kebanyakan berumur di atas 35 tahun dan bilang masa abdinya tidak kalah dengan PNS, Nah Pak Menteri bilang, beliau tidak mampu menembus undang-undang ini," terangnya.

Namun demikian, tambah Tito, Menpan Yuddy pun akan mengadakan rapat dengan Dirjen Kemendikbud, Kementerian Keuangan dan anggota DPR untuk memberikan solusi terhadap semua tuntutan yang disampaikan oleh para guru honorer itu.

Sejalan dengan Tito, Ketum PGRI Sulistyo pun menjelaskan, ribuan guru honorer itu memilih untuk menunggu di depan gedung Kemenpora untuk menantikan rapat yang akan di gelar di gedung tersebut.

Menurutnya, pihaknya memang telah berdialog dengan Menpan untuk menyampaikan tuntutannya mengenai penerbitan regulasi tentang penuntasan honorer kategori 2 menjadi aparatur sipil negara (ASN), memberikan upah layak bagi honorer sebesar UMP, dan mengangkat seluruh guru honorer menjadi PNS.

"Kita memilih di Kemenpora untuk menunggu hasil rapatnya. Kita sudah berdialog dengan Menpan mengenai tuntutan-tuntutan kami. Mudah-mudahan hasilnya baik," tutupnya.

PILIHAN:

Jakarta Terancam Ambruk karena Diserang Makhluk Ini

Ini Hasil Pertemuan Ahok dengan Alumni IPDN


(ysw)
Berita Terkait
Pertanyakan Status Guru...
Pertanyakan Status Guru Kontrak, Guru Honorer Minta Tak Ada Diskriminasi
Protes Besaran Gaji,...
Protes Besaran Gaji, Puluhan Ribu Guru Portugal Turun ke Jalan
Dimutasi Massal, Ratusan...
Dimutasi Massal, Ratusan Guru Bawa Keranda Mayat ke Kantor Bupati Muna
Ribuan Guru Iran Gelar...
Ribuan Guru Iran Gelar Protes di 100 Kota Tuntut Kenaikan Gaji
PB PGRI Imbau Guru Tetap...
PB PGRI Imbau Guru Tetap Fokus Mengajar di Tengah Dinamika Nasional
Ribuan Guru Madrasah...
Ribuan Guru Madrasah Demo Tuntut Status PPPK-ASN
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
5 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
7 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
8 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
8 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
9 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
10 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved