Dalam Waktu Dekat Pedagang Karang Anyar Tak Akan Digusur

Senin, 14 September 2015 - 15:03 WIB
Dalam Waktu Dekat Pedagang...
Dalam Waktu Dekat Pedagang Karang Anyar Tak Akan Digusur
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengabulkan keinginan pedagang Pasar Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat terkait penggusuran yang akan dilakukan esok hari. Pemprov memastikan tidak ada penggusuran di wilayah itu dalam waktu dekat ini.

"Tadi saya tanya staf katanya tidak ada. Jadi belum ada rencana penggusuran dalam waktu dekat," kata Kepala Seksi Kesiagaan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Risman kepada para perwakilan pedagang yang diizinkan masuk ke Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/9/2015).

Menurut Risman, untuk sampai pada tahap pembongkaran harus ada prosedur yang dilakukan mulai dari surat peringatan satu hingga surat peringatan tiga. Jika sudah sampai SP ketiga pun harus ada Surat Perintah Pembongkaran.

"Itu wali kota langsung yang neken (tanda tangan). Itu yang selama ini banyak tidak diketahui orang-orang di bawah. Kalau mereka (penghuni pasar) baru SP kedua," bebernya.

Mengenai relokasi, dia mengakui, hal itu masih dalam tahap proses antara kecamatan, kelurahan kepada PD Pasar Jaya. Sampai saat ini masih dalam tahap peninjauan dahulu.

"Jadi pending dahulu penggusuran besok, dirapatkan dahulu besok sama Camat dan UMKM, mudah-mudahan ada solusi yang terbaik," harapnya.

PILIHAN:

Akan Didemo Pedagang Pasar, Ini Reaksi Ahok


Datangi Kantor Ahok, Pedagang Karang Anyar Minta Tak Digusur
(mhd)
Berita Terkait
PKL di Terminal Palakka...
PKL di Terminal Palakka Sampaikan Aspirasi Soal Penggusuran ke DPRD Bone
Anies Segera Cabut Pergub...
Anies Segera Cabut Pergub Penggusuran Era Gubernur Ahok
Penertiban Lahan Pemprov...
Penertiban Lahan Pemprov Sulsel di Biringkanaya Makassar Berlangsung Ricuh
Dagangan Diinjak Petugas,...
Dagangan Diinjak Petugas, Ratusan Pedagang dan Nelayan Mengamuk di TPI Lampulo Aceh
Ariza Janji Pergub Penggusuran...
Ariza Janji Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut sebelum Lengser
Penertiban Pedagang...
Penertiban Pedagang Liar di Banda Aceh
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
6 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
6 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
6 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
7 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
8 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
9 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved