Anies Segera Cabut Pergub Penggusuran Era Gubernur Ahok
Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:24 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Pergub era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri.
”Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu aja dari kementerian. Jadi Pergub pencabutan sudah dibuat. Sudah proses,” kata Anies, Kamis (25/8/2022). Baca juga: Revisi Pergub Era Ahok, Anies Tandatangani Masa Jabatan RT/RW Jadi 5 Tahun
Anies memastikan Pergub pengganti yang lama tetap akan berlaku meski masa jabatannya tinggal tersisa kurang dari 2 bulan.Menurutnya proses pencabutan Pergub telah dilakukan beberapa bulan yang lalu.
”Itu sudah dibuat beberapa bulan yang lalu. Tinggal proses aja,” ujarnya. Baca juga: Lucu, saat Anies Menirukan Gaya Ahok dan Ahok Berperan Jadi Anies
Sebelumnya, Anies secara tidak langsung menyinggung terkait peristiwa penggusuran Kampung Bukit Duri yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung 2016 silam. Ia mewanti-wanti jajarannya agar tidak mengulangi peristiwa dalam sisa masa jabatannya dua bulan lagi.
”Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu aja dari kementerian. Jadi Pergub pencabutan sudah dibuat. Sudah proses,” kata Anies, Kamis (25/8/2022). Baca juga: Revisi Pergub Era Ahok, Anies Tandatangani Masa Jabatan RT/RW Jadi 5 Tahun
Anies memastikan Pergub pengganti yang lama tetap akan berlaku meski masa jabatannya tinggal tersisa kurang dari 2 bulan.Menurutnya proses pencabutan Pergub telah dilakukan beberapa bulan yang lalu.
”Itu sudah dibuat beberapa bulan yang lalu. Tinggal proses aja,” ujarnya. Baca juga: Lucu, saat Anies Menirukan Gaya Ahok dan Ahok Berperan Jadi Anies
Sebelumnya, Anies secara tidak langsung menyinggung terkait peristiwa penggusuran Kampung Bukit Duri yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung 2016 silam. Ia mewanti-wanti jajarannya agar tidak mengulangi peristiwa dalam sisa masa jabatannya dua bulan lagi.
Lihat Juga :