Tertibkan Angkutan Umum Ilegal, Polda Bentuk Satgas

Sabtu, 12 September 2015 - 13:13 WIB
Tertibkan Angkutan Umum...
Tertibkan Angkutan Umum Ilegal, Polda Bentuk Satgas
A A A
JAKARTA - Untuk menertibkan angkutan umum ilegal, Polda Metro jaya membentuk satgas khusus yang bekerjasama dengan Dishub DKI. Nantinya Satgas ini akan bertugas merazia kendaraan umum yang memakai pelat hitam seperti omprengan dan Taksi Uber.

Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ipung Purnomo, mengatakan, angkutan umum berpelat hitam perlu diburu lantaran termasuk dalam gangguan Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas. "Jadi nanti akan dirazia Taksi Uber maupun kendaraan Omprengan yang banyak di Cawang itu," katanya.

Menurut Ipung, perburuan Taksi Uber akan dilakukan lewat aplikasi. Makanya para pemilik Taksi Uber tak akan bisa tenang mulai Senin 14 September 2015, saat Satgas Pemburu Taksi Uber mulai bekerja.

Ipung menjelaskan, sebenarnya nama Satgas itu bukanlah Satgas Pemburu Taksi Uber. Tapi namanya Satgas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Tatib). Pemburu Taksi Uber adalah bagian dari Satgas Tatib.

Ipung menjelaskan, Satgas ini merupakan gabungan antara Satpol PP, Dishub DKI, dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Total ada 150 personel gabungan didalamnya. "Inti Satgas ini adalah menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas," kata Ipung.

PILIHAN:

Ratusan Mahasiswa Geruduk Istana Negara Desak Jokowi Mundur

Pelaku Penjual Bayi Ruben Onsu Ditangkap
(ysw)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
6 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
7 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
8 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
8 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
8 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
8 jam yang lalu
Infografis
Bentuk Protes Masyarakat...
Bentuk Protes Masyarakat Sintang di Kantor Bupati dan DPRD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved