PDIP DKI Minta Pemprov Kaji Ulang Penghapusan PBB
Kamis, 10 September 2015 - 02:20 WIB
PDIP DKI Minta Pemprov Kaji Ulang Penghapusan PBB
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mengkaji ulang terkait penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah bernilai di bawah Rp1 miliar. Sebab, apabila berpatokan dengan hasil survei angka kemiskinan, tidak semua orang miskin memiliki tanah dan bangunan.
"Pemilik tanah dan bangunan di Jakarta itu rata-rata orang mampu. Sangat sedikit punya tanah di bawah 5.000 meter. Kalau dihapus menguntungkan orang yang mampu," kata Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta William Yani di Jakarta, Rabu 9 September 2015.
Willi mengakui, banyak masyarakat Jakarta yang teriak perihal kenaikan PBB yang hampir 200% pada 2013. Hal itu pun ditemui ketika dirinya melakukan kegiatan reses di Kecamatan Cipayung, Pasar Rebo, dan Ciracas.
Kendati demikian, lanjut Willi, rata-rata mereka masih tergolong mampu. Maka itu, dia menyarankan lebih baik Pemprov DKI meringankan PBB hingga 50%.
"Kalau PBB hilang, pajak lain harus naik. Nah kalau naik pajak lain itu harus Perda dan prosesnya tidak bisa langsung jadi tahun depan," ujarnya.
Salah satu cara yang mudah, apabila Pemprov DKI tetap ingin menghapus PBB dengan tepat sasaran, Willi meminta Pemprov membuka pintu pengaduan masyarakat di tingkat kelurahan ataupun kecamatan. Terpenting, mereka harus mengajukan surat keterangan miskin dari RT, RW, lurah dan camat.
"Nah, kalau ada masyarakat yang mengadu soal PBB silakan kasi Pajak di kelurahan dan kecamatan melakukan survei ke masyarakat yang mengadu tersebut. Kalau memang sangat tidak mampu, ya bebaskan PBB-nya," tuturnya.
PILIHAN:
Ahok Akan Hapus PBB untuk Rumah di Bawah Rp1 Miliar
"Pemilik tanah dan bangunan di Jakarta itu rata-rata orang mampu. Sangat sedikit punya tanah di bawah 5.000 meter. Kalau dihapus menguntungkan orang yang mampu," kata Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta William Yani di Jakarta, Rabu 9 September 2015.
Willi mengakui, banyak masyarakat Jakarta yang teriak perihal kenaikan PBB yang hampir 200% pada 2013. Hal itu pun ditemui ketika dirinya melakukan kegiatan reses di Kecamatan Cipayung, Pasar Rebo, dan Ciracas.
Kendati demikian, lanjut Willi, rata-rata mereka masih tergolong mampu. Maka itu, dia menyarankan lebih baik Pemprov DKI meringankan PBB hingga 50%.
"Kalau PBB hilang, pajak lain harus naik. Nah kalau naik pajak lain itu harus Perda dan prosesnya tidak bisa langsung jadi tahun depan," ujarnya.
Salah satu cara yang mudah, apabila Pemprov DKI tetap ingin menghapus PBB dengan tepat sasaran, Willi meminta Pemprov membuka pintu pengaduan masyarakat di tingkat kelurahan ataupun kecamatan. Terpenting, mereka harus mengajukan surat keterangan miskin dari RT, RW, lurah dan camat.
"Nah, kalau ada masyarakat yang mengadu soal PBB silakan kasi Pajak di kelurahan dan kecamatan melakukan survei ke masyarakat yang mengadu tersebut. Kalau memang sangat tidak mampu, ya bebaskan PBB-nya," tuturnya.
PILIHAN:
Ahok Akan Hapus PBB untuk Rumah di Bawah Rp1 Miliar
(mhd)