Denny Akhirnya Kembalikan Mobil Dinas

Rabu, 09 September 2015 - 10:17 WIB
Denny Akhirnya Kembalikan Mobil Dinas
Denny Akhirnya Kembalikan Mobil Dinas
A A A
MEDAN - Mantan Ketua DPRD Medan, Denny Ilham Panggabean akhinrya mengembalikan 1 unit mobil dinas Toyota Altis BK 1655 K warna hitam metalik kepada Bagian Aset dan Perlengkapan Setdakot Kota Medan, Selasa (8/9).

Kenni pun membuka pintu gerbang dan mempersilakan Sofyan dan Agus beserta sejumlah anggota tim masuk. Setelah diperiksa sampai halaman belakang, mobil dinas tidak ditemukan. Setelah itu, Sofyan dan Agus memberikan surat peringatan kepada Kenni untuk disampaikan kepada Denny disaksikan kepala lingkungan setempat.

Dalam surat peringatan itu disebutkan, mobil dinas harus dikembalikan dalam waktu 2 x 24 jam sejak surat peringatan diterbitkan. Menurut Kabag Aset dan Perlengkapan Setdakot Medan, Agus Suryono, sebelumnya mereka telah menyurati Denni untuk memberitahukan dilakukannya penarikan mobil dinas tersebut.

Surat itu pun telah disampaikan anggotanya kepada salah seorang penghuni rumah Denni. “Hanya saja dalam surat itu tidak diberitahukan kapan kita datang untuk melakukan penarikan mobil dinas tersebut,” kata Agus.

Meski tidak berhasil bertemu dengan Denni, Agus menegaskan tim akan tetap melakukan penarikan. Sebab mobil dinas itu merupakan inventaris pemerintah dan harus dikembalikan. Apalagi yang bersangkutan sudah tidak menjadi anggota dewan lagi. “Mobil dinas tersebut akan tetap kita tarik. Apabila mobil dinas tidak dikembalikan dalam waktu yang telah ditetapkan seperti dalam surat peringatan yang baru disampaikan, kami akan melakukan pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Agus.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan langsung menginstruksikan aggotannya untuk terus mengawasi rumah mantan Ketua DPRD Medan tersebut. “Begitu melihat Pak Denny, langsung informasikan kepada saya. Kami bersama tim akan datang untuk menarik mobil dinas tersebut,” ungkap Sofyan.

Tak lama setelah tim meninggalkan kediaman Denny, salah seorang anggota tim mendapat telepon. Kabaranya, Denny bersedia mengembalikan mobil dinas dan sekarang ditunggu di Kantor Wali Kota Medan. Beberapa anggota tim langsung menuju Balai Kota Medan, mereka menemui dua pria yang mengaku diperintahkan Denny untuk mengembalikan mobil dinas tersebut.

Penyerahan kunci langsung dilakukan oleh seorang pria kepada anggota tim sekaligus staf pada Subbag Pendataan dan Dokumen Bagian Aset dan perlengkapan Setdakot Medan, Limbong. Pengembalian mobil dinas yang dilakukan Denny Ilham Panggabean ini mendapat apresiasi dari Kabag Aset dan Perlengkapan Setdakot Medan, Agus Suryono.

Kata Agus, langkah yang dilakukan Denny itu dapat menjadi contoh yang baik bagi mantan anggota DPRD Medan maupun pejabat Pemko Medan yang belum mengembalikan mobil dinas. “Kami minta mantan anggota DPRD maupun pejabat Pemko Medan yang belum mengembalikan mobil dinas, segeralah mengembalikannya untuk menghindari penarikan paksa. Sebab, seluruh mobil dinas yang belum dikembalikan akan kita tarik karena itu merupakan aset maupun inventaris milik pemerintah,” kataAgus.

Selain Denny, tim juga mendatangi rumah mantan Wakil Ketua DPRD Medan Parlin Pasaribu di Jalan Serba Jadi, Kelurahan Gelugur Darat II, Kecamatan Medan Timur untuk menarik mobil dinas Timor warna hitam.

Kondisi mobil dinas saat tim datang sangat memprihatinkan. Selain sudah lama tidak dijalankan, keempat ban mobil juga kempes dan mobil ditutupi terpal dan tikar usang ditimpa beberapa batu bata. Penarikan urung dilakukan, sebab istri Parlin minta penarikan ditunda dulu.

“Janganlah ditarik dulu. Apalagi kami belum mendapatkan surat pemberitahuan sebelumnya. Kami mohon perhatian Pemko Medan dan hargailah jasa-jasa almarhum Bapak selama bertugas dulu,” jelas perempuan yang telah berusia lanjut itu sambil menitikkan air mata. Mendengarkan ini tim pun mengulur waktu, namun Kasatpol PP tetap memastikan akan menarik mobil dinas tersebut segera mungkin.

Lia anggia nasution
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9875 seconds (0.1#10.140)