BTS Resahkan Warga Kompleks Perumahan Purnama Deli
A
A
A
TEBINGTINGGI - Warga Kompleks Perumahan Purnama Deli, Kelurahan Bulian, Kecamatan Tebingtinggi, resah dengan rencana pengoperasionalisasian Base Transceiver Station atau BTS di Blok D.
Sejak dibangun pada 2009, tower sekitar 70 meter itu hingga kini memang tak beroperasi, alias mangkrak. Penyebabnya, pembangunan tower tersebut sudah lama diprotes warga setempat. “Dari dulu kami sudah mengajukan protes. Bahkan, saat itu masalah ini sudah sampai ke DPRD dan wali kota,” papar DE Ritongga, warga Blok A Kompleks Perumahan Purnama Deli, kemarin.
Tak tahan ramainya gelombang protes warga, hingga kini BTS tersebut tak dioperasikan. Ketika itu, menurut informasi yang diterima warga, Pemkot Tebingtinggi tak mengeluarkan izin operasional, meski begitu bangunan fisik BTS sudah jadi. Kini, protes warga kembali mencuat. Sebab, aparat kelurahan dan kecamatan turun ke lokasi guna menginformasikan rencana pengoperasionalan tower itu kembali.
Ali Hanafi Manik, 32, warga Blok D, menyatakan keheranannya atas kebijakan Pemkot Tebingtinggi, mengingat kawasan tersebut merupakan kawasan perumahan. “Kawasan ini pengelolaannya PT IRA, yang dibangun sejak lama sebelum tower itu berdiri. Kok bisabisanya diberi izin tower di dalam kompleks,” katanya.
Hal senada disampaikan Elfitri Purba, 33. Pemilik lahan kapling di Blok D ini pun kaget mendapatkan kabar tersebut. “Sudah selayaknya pemko membongkar tower tersebut, bukan sebaliknya memberi izin mengoperasikan tower tersebut,” katanya.
Perayudi syahputra
Sejak dibangun pada 2009, tower sekitar 70 meter itu hingga kini memang tak beroperasi, alias mangkrak. Penyebabnya, pembangunan tower tersebut sudah lama diprotes warga setempat. “Dari dulu kami sudah mengajukan protes. Bahkan, saat itu masalah ini sudah sampai ke DPRD dan wali kota,” papar DE Ritongga, warga Blok A Kompleks Perumahan Purnama Deli, kemarin.
Tak tahan ramainya gelombang protes warga, hingga kini BTS tersebut tak dioperasikan. Ketika itu, menurut informasi yang diterima warga, Pemkot Tebingtinggi tak mengeluarkan izin operasional, meski begitu bangunan fisik BTS sudah jadi. Kini, protes warga kembali mencuat. Sebab, aparat kelurahan dan kecamatan turun ke lokasi guna menginformasikan rencana pengoperasionalan tower itu kembali.
Ali Hanafi Manik, 32, warga Blok D, menyatakan keheranannya atas kebijakan Pemkot Tebingtinggi, mengingat kawasan tersebut merupakan kawasan perumahan. “Kawasan ini pengelolaannya PT IRA, yang dibangun sejak lama sebelum tower itu berdiri. Kok bisabisanya diberi izin tower di dalam kompleks,” katanya.
Hal senada disampaikan Elfitri Purba, 33. Pemilik lahan kapling di Blok D ini pun kaget mendapatkan kabar tersebut. “Sudah selayaknya pemko membongkar tower tersebut, bukan sebaliknya memberi izin mengoperasikan tower tersebut,” katanya.
Perayudi syahputra
(ftr)