PSK dan Pasangan Mesum Didenda Rp700.000

Rabu, 09 September 2015 - 09:53 WIB
PSK dan Pasangan Mesum...
PSK dan Pasangan Mesum Didenda Rp700.000
A A A
BANTUL - Sembilan pekerja seks komersial (PSK) dan dua laki-laki hidung belang diamankan aparat gabungan Polres dan Satpol PP Bantul dalam razia yang digelar Senin (7/9) malam.

Razia tersebut mer u - pa kan kegiatan rutin yang di la - ku kan setiap malam Selasa Kli - won dan malam Jumat Kli - won. Sembilan wanita dan dua orang pria tersebut menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Dalam per sidangan yang dipimpin Ha kim Supandrio, masingma sing didenda minimal Rp600.000 untuk yang mang - kal dan Rp700.000 yang sudah me lakukan transaksi dan berada di dalam kamar.

Namun, sebagian dari PSK yang terkena razia merupakan pemain lama yang belum jera mes kipun sudah sering tertang kap aparat. “Anda tahu me ngapa diajukan ke sini (pe - nga dilan). Karena itu jangan di ulangi lagi,” ucap Supandrio da lam sidang tersebut. Kepala Satpol PP Bantul Her nawan Setiadji meng ungkap kan, seperti biasa pada ma - lam Selasa dan Jumat Kliwon di kawasan pantai selatan Ban - tul khususnya Parangkusumo ra mai dikunjungi orang.

Se ba - gian dari mereka memang tu - juannya ada yang untuk ber - ziarah ke situs Cepuri yang di - ya kini memiliki kekuatan ma - gis dan berkaitan erat dengan Ra tu Pantai Selatan. “Akan te - ta pi ada sebagian dari mereka yang sengaja datang untuk me - muaskan hasrat nafsu seksual mereka,” katanya.

Dalam razia yang mereka gelar, cukup membuahkan ha - sil karena berhasil mengaman - kan sembilan wanita dan dua orang hidung belang. Rata-ra - ta usia mereka sudah berada di atas 40 tahun diduga pemain lama. Hanya dua yang umur - nya di bawah 40 tahun. Kapolsek Kretek, Kompol Su pardi mengatakan, Senin ma lam sebenarnya ada 12 orang yang diamankan dalam razia gabungan tersebut.

Ha - nya saja, ada satu wanita yang akhirnya dilepas karena ternyata dia bersama dengan orang tuanya. Orang tua wanita ter - se but tengah berada di Cepuri me lakukan ritual, sehingga wa nita tersebut dilepaskan.

Erfanto linangkung
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
34 menit yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
2 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
3 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved