Jual Hewan Kurban Dilarang di Sembarang Tempat

Rabu, 09 September 2015 - 09:43 WIB
Jual Hewan Kurban Dilarang di Sembarang Tempat
Jual Hewan Kurban Dilarang di Sembarang Tempat
A A A
SUBANG - Mulai tahun ini, para pedagang hewan kurban di Kabupaten Subang dilarang berjualan di sembarang tempat, yang tidak ditunjuk resmi pemerintah.

Larangan tersebut di ke lua r - kan Dinas Peternakan Subang un tuk menjamin kesehatan dan memastikan kualitas serta ke la - yakan hewan kurban. “Kami sudah keluarkan s ur a t edaran terkait pe nga wa san dan penentuan lokasi resmi pen - jualan hewan kurban ini,” uj a r Kepala Dinas Peternakan S u b ang Rahmat Fatharahman kepada KORAN SINDOk e m arin. Dalam edaran tersebut, p e - m erintah mengawasi ternak ku rban secara berkala, baik s e b e - l um proses pemotongan ( p e n y - e mbelihan) maupun p a s c a pemo tongan.

Edaran itu, kata Rahmat, me muat beberapa ketentuan, di a n taranya penetapan lokasi re s - m i penjualan ternak kurban, yan g dipusatkan di dua tempat, ya kni Pasar Panjang Subang dan P asar Hewan di belakang T e r m - i nal Subang. Dengan ditunjuknya dua p a - s ar hewan sebagai lokasi resmi tr ansaksi, para pedagang ter - nak t idak dibolehkan lagi ber - jualan bebas di sembarangan tempat, s eperti pinggir jalan, lapangan, d an sebagainya.

“Lewat edaran ini, kami m i n t a para pedagang tidak s e m b a r a - ngan lagi memilih tempat b e r - jualan. Semuanya akan d i p u s a t k - an di Pasar Panjang dan Pasar Terminal Subang. Warga yang i n - gin membeli kurban akan d i a r - ahkan ke dua lokasi i n i , ” p a p a r nya. Penetapan lokasi resmi ini d i - lakukan untuk menjamin k e s e h - atan, kualitas dan kelayakan h e - wan kurban, sekaligus m e m u d - ahkan pengawasan.

Selain itu, untuk memastikan kehalalan pe nyembelihan, pihaknya b e k e - r j a sama dengan MUI sudah m e l - a t ih sebanyak 45 tenaga pr o f e s i - o nal berasal dari kalangan D K M . “Dalam pelatihan yang di g e l ar di tiap kecamatan itu, p e s e r t a diajarkan tata cara p e n y e m b e l i han yang sesuai syariat, se h i n gga kehalalannya te r j a m i n , ” b e b ernya.

Selanjutnya, dia menyebut, m enjelang tibanya Idul Adha, ha rga hewan kurban m e n g a l a - m i lonjakan. Harga domba m i - sa lnya naik 10%, sedangkan sapi n aik 20-30% dari harga normal. “Kenaikan ini hal wajar, k a - re na pedagang biasanya m e n - unggu momen penjualan yang tepat agar memeroleh k e u n t u n - g an. Namun kondisi ini memicu te rjadinya kelangkaan daging di m asyarakat,”jelas Rahmat.

Peternak asal Kecamatan Ci - j ambe, Ade Rahmat, 50, m e n a - m bahkan, menjelang ke d a t a n - g an Idul Adha, harga hewan kurban, seperti sapi, terus m e n - g alami kenaikan. Meski begitu, warga yang meminati hewan k - u rbannya tidak lantas b e r k u - ran g.

“Saat ini harga sapi dikisaran Rp20-30 juta per ekor, padahal b iasanya hanya Rp15 ju t a a n , ” i - m buhnya. Tiap momen perayaan Idul A dha, dirinya mengaku mampu m enjual hingga lima ekor sapi, de ngan keuntungan lumayan.

Usep husaeni
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5089 seconds (0.1#10.140)