Tipu Warga, Bidan RSUD Bima Dipolisikan

Senin, 07 September 2015 - 15:08 WIB
Tipu Warga, Bidan RSUD...
Tipu Warga, Bidan RSUD Bima Dipolisikan
A A A
BIMA - Saliamah, seorang Bidan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.

Korban penipuan Saliamah diantaranya AB warga Desa Punti, Kecamatan Soromandi dan FT warga Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Modus yang digunakan pelaku, menjanjikan para korbannya untuk masuk pegawai sukarela di RSUD Bima dengan syarat menyetor uang jutaan rupiah untuk diberikan ke salah satu pejabat.

Dari bukti kwitansi hasil transaksi para korban yang berlangsung pada bulan April 2014, AB menyetor ke Saliamah Rp7 juta dan FT Rp4 juta.

Para korban dengan didampingi keluarga akhirnya melaporkan kasus penipuan itu ke polisi setelah sekian lama korban hanya dijanjikan tanpa realita.

"Kita kesal dengan tindakan oknum bidan itu mas, karena selama ini dia hanya janji saja untuk memasukan AB dan FT sebagai tenaga sukarela di rumah sakit, padahal mereka sudah terima uang tujuh juta rupiah" kata Rian Gibran kakak kandung korban saat dikonfirmasi, Senin (07/09/2015).

Rian juga berharap, rumah sakit bisa menindak tegas pegawai yang demikian karena merusak citra.

Sementara itu, direktur RSUD Bima, dr Ikhsan, membenarkan kasus penipuan yang dilakukan oleh bawahanya terhadap dua orang warga asal Punti dan Desa Tangga.

Ikhsan menjelaskan, kasus tersebut memang sudah lama ia dengar semenjak ada keluarga dari salah seorang korban datang menemuinya dan mempertanyakan terkait perekrutan tenaga sukarela.

"Saya langsung panggil yang bersangkutan dan menyuruh agar uang yang dia ambil dari para korban segera dikembalikan" kata ikhsan

Pascakejadian itu, pihak rumah sakit langsung menonjopkan oknum bidan tersebut sembari melaporkan tindakan penipuannya ke BKD setempat karena sudah melanggar aturan kepegawaian dan merusak nama baik rumah sakit.

Dia pun menghimbau, agar masyarakat tidak lagi tertipu dengan para calo yang mengatasnamakan para pejabat.

Karena ulah para calo seperti ini tidak bisa kita pertanggung jawabkan terlebih saat ini tidak ada penerimaan tenaga honor maupun tenaga sukarela.

Ikhsan berharap, dengan dilaporkannya oknum bidan ini ke ranah
hukum, pihak kepolisian bisa menindak tegas sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Selain itu, bagi masyarakat yang mendengar informasi terkait penerimaan pegawai, supaya bisa menghungi pihak terkait untuk mempertanyakan kejelasan agar tidak banyak jatuh korban.
(nag)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
2 jam yang lalu
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
14 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
15 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
21 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
22 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
1 hari yang lalu
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved