Tipu Warga, Bidan RSUD Bima Dipolisikan

Senin, 07 September 2015 - 15:08 WIB
Tipu Warga, Bidan RSUD...
Tipu Warga, Bidan RSUD Bima Dipolisikan
A A A
BIMA - Saliamah, seorang Bidan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.

Korban penipuan Saliamah diantaranya AB warga Desa Punti, Kecamatan Soromandi dan FT warga Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Modus yang digunakan pelaku, menjanjikan para korbannya untuk masuk pegawai sukarela di RSUD Bima dengan syarat menyetor uang jutaan rupiah untuk diberikan ke salah satu pejabat.

Dari bukti kwitansi hasil transaksi para korban yang berlangsung pada bulan April 2014, AB menyetor ke Saliamah Rp7 juta dan FT Rp4 juta.

Para korban dengan didampingi keluarga akhirnya melaporkan kasus penipuan itu ke polisi setelah sekian lama korban hanya dijanjikan tanpa realita.

"Kita kesal dengan tindakan oknum bidan itu mas, karena selama ini dia hanya janji saja untuk memasukan AB dan FT sebagai tenaga sukarela di rumah sakit, padahal mereka sudah terima uang tujuh juta rupiah" kata Rian Gibran kakak kandung korban saat dikonfirmasi, Senin (07/09/2015).

Rian juga berharap, rumah sakit bisa menindak tegas pegawai yang demikian karena merusak citra.

Sementara itu, direktur RSUD Bima, dr Ikhsan, membenarkan kasus penipuan yang dilakukan oleh bawahanya terhadap dua orang warga asal Punti dan Desa Tangga.

Ikhsan menjelaskan, kasus tersebut memang sudah lama ia dengar semenjak ada keluarga dari salah seorang korban datang menemuinya dan mempertanyakan terkait perekrutan tenaga sukarela.

"Saya langsung panggil yang bersangkutan dan menyuruh agar uang yang dia ambil dari para korban segera dikembalikan" kata ikhsan

Pascakejadian itu, pihak rumah sakit langsung menonjopkan oknum bidan tersebut sembari melaporkan tindakan penipuannya ke BKD setempat karena sudah melanggar aturan kepegawaian dan merusak nama baik rumah sakit.

Dia pun menghimbau, agar masyarakat tidak lagi tertipu dengan para calo yang mengatasnamakan para pejabat.

Karena ulah para calo seperti ini tidak bisa kita pertanggung jawabkan terlebih saat ini tidak ada penerimaan tenaga honor maupun tenaga sukarela.

Ikhsan berharap, dengan dilaporkannya oknum bidan ini ke ranah
hukum, pihak kepolisian bisa menindak tegas sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Selain itu, bagi masyarakat yang mendengar informasi terkait penerimaan pegawai, supaya bisa menghungi pihak terkait untuk mempertanyakan kejelasan agar tidak banyak jatuh korban.
(nag)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
1 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
2 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
5 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
5 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
7 jam yang lalu
Infografis
Kabar 100 Warga Gaza...
Kabar 100 Warga Gaza Dikirim ke Indonesia Disangkal Kemlu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved