Tipu Warga, Bidan RSUD Bima Dipolisikan
A
A
A
BIMA - Saliamah, seorang Bidan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.
Korban penipuan Saliamah diantaranya AB warga Desa Punti, Kecamatan Soromandi dan FT warga Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Modus yang digunakan pelaku, menjanjikan para korbannya untuk masuk pegawai sukarela di RSUD Bima dengan syarat menyetor uang jutaan rupiah untuk diberikan ke salah satu pejabat.
Dari bukti kwitansi hasil transaksi para korban yang berlangsung pada bulan April 2014, AB menyetor ke Saliamah Rp7 juta dan FT Rp4 juta.
Para korban dengan didampingi keluarga akhirnya melaporkan kasus penipuan itu ke polisi setelah sekian lama korban hanya dijanjikan tanpa realita.
"Kita kesal dengan tindakan oknum bidan itu mas, karena selama ini dia hanya janji saja untuk memasukan AB dan FT sebagai tenaga sukarela di rumah sakit, padahal mereka sudah terima uang tujuh juta rupiah" kata Rian Gibran kakak kandung korban saat dikonfirmasi, Senin (07/09/2015).
Rian juga berharap, rumah sakit bisa menindak tegas pegawai yang demikian karena merusak citra.
Sementara itu, direktur RSUD Bima, dr Ikhsan, membenarkan kasus penipuan yang dilakukan oleh bawahanya terhadap dua orang warga asal Punti dan Desa Tangga.
Ikhsan menjelaskan, kasus tersebut memang sudah lama ia dengar semenjak ada keluarga dari salah seorang korban datang menemuinya dan mempertanyakan terkait perekrutan tenaga sukarela.
"Saya langsung panggil yang bersangkutan dan menyuruh agar uang yang dia ambil dari para korban segera dikembalikan" kata ikhsan
Pascakejadian itu, pihak rumah sakit langsung menonjopkan oknum bidan tersebut sembari melaporkan tindakan penipuannya ke BKD setempat karena sudah melanggar aturan kepegawaian dan merusak nama baik rumah sakit.
Dia pun menghimbau, agar masyarakat tidak lagi tertipu dengan para calo yang mengatasnamakan para pejabat.
Karena ulah para calo seperti ini tidak bisa kita pertanggung jawabkan terlebih saat ini tidak ada penerimaan tenaga honor maupun tenaga sukarela.
Ikhsan berharap, dengan dilaporkannya oknum bidan ini ke ranah
hukum, pihak kepolisian bisa menindak tegas sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Selain itu, bagi masyarakat yang mendengar informasi terkait penerimaan pegawai, supaya bisa menghungi pihak terkait untuk mempertanyakan kejelasan agar tidak banyak jatuh korban.
Korban penipuan Saliamah diantaranya AB warga Desa Punti, Kecamatan Soromandi dan FT warga Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Modus yang digunakan pelaku, menjanjikan para korbannya untuk masuk pegawai sukarela di RSUD Bima dengan syarat menyetor uang jutaan rupiah untuk diberikan ke salah satu pejabat.
Dari bukti kwitansi hasil transaksi para korban yang berlangsung pada bulan April 2014, AB menyetor ke Saliamah Rp7 juta dan FT Rp4 juta.
Para korban dengan didampingi keluarga akhirnya melaporkan kasus penipuan itu ke polisi setelah sekian lama korban hanya dijanjikan tanpa realita.
"Kita kesal dengan tindakan oknum bidan itu mas, karena selama ini dia hanya janji saja untuk memasukan AB dan FT sebagai tenaga sukarela di rumah sakit, padahal mereka sudah terima uang tujuh juta rupiah" kata Rian Gibran kakak kandung korban saat dikonfirmasi, Senin (07/09/2015).
Rian juga berharap, rumah sakit bisa menindak tegas pegawai yang demikian karena merusak citra.
Sementara itu, direktur RSUD Bima, dr Ikhsan, membenarkan kasus penipuan yang dilakukan oleh bawahanya terhadap dua orang warga asal Punti dan Desa Tangga.
Ikhsan menjelaskan, kasus tersebut memang sudah lama ia dengar semenjak ada keluarga dari salah seorang korban datang menemuinya dan mempertanyakan terkait perekrutan tenaga sukarela.
"Saya langsung panggil yang bersangkutan dan menyuruh agar uang yang dia ambil dari para korban segera dikembalikan" kata ikhsan
Pascakejadian itu, pihak rumah sakit langsung menonjopkan oknum bidan tersebut sembari melaporkan tindakan penipuannya ke BKD setempat karena sudah melanggar aturan kepegawaian dan merusak nama baik rumah sakit.
Dia pun menghimbau, agar masyarakat tidak lagi tertipu dengan para calo yang mengatasnamakan para pejabat.
Karena ulah para calo seperti ini tidak bisa kita pertanggung jawabkan terlebih saat ini tidak ada penerimaan tenaga honor maupun tenaga sukarela.
Ikhsan berharap, dengan dilaporkannya oknum bidan ini ke ranah
hukum, pihak kepolisian bisa menindak tegas sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Selain itu, bagi masyarakat yang mendengar informasi terkait penerimaan pegawai, supaya bisa menghungi pihak terkait untuk mempertanyakan kejelasan agar tidak banyak jatuh korban.
(nag)