Margareta dan Agus Segera Disidang

Senin, 07 September 2015 - 14:20 WIB
Margareta dan Agus Segera...
Margareta dan Agus Segera Disidang
A A A
DENPASAR - Margriet Christina Megawe (Margareta) dan Agus Tae Hamda May tersangka kasus pembunuhan Angeline bakal segera disidang di Pengadilan Negeri Denpasar, karena dakwaan untuk keduanya sudah disiapkan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar.

Menurut Kepala Kejari Denpasar Imanuel Zabue, untuk waktu persidangan belum mengetahuinya, namun pastinya tidak akan lama, karena pihaknya sudah membuat rencana dakwaan kepada dua tersangka.

"Ini secepatnya akan disidangkan, kita tidak perlu lama-lama secepatnya kita akan limpahkan. Supaya tidak membuat polemik,”ujarnya , di Kejari Denpasar, Senin (7/9/2015).

Seperti diketahui bahwa Agus dan Margareta telah menjadi tersangka pembunuhan terhadap bocah kelas II SD yaitu Angeline. Korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa pada 10 Juni 2015 di rumahnya Jalan Sedap Malam No 26 Denpasar.

Setelah dilimpahkan berkasnya kedua tersangka itu saat ini sudah menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakat Klas II A Kota Denpasar.

“Usai dari sini langsung kami serahkan kirimkan ke Lapas Kerobokan,” ujarnya.

Agus dan Margareta saat menandatangani berkas pelimpahan mereka, dua orang itu ditempatkan secara terpisah. Bahkan mereka juga beda mobil, satu tersangka dikawal oleh puluhan personel anggota kepolisian.
()
Berita Terkait
Hilang 40 Tahun Setelah...
Hilang 40 Tahun Setelah Ortunya Dibunuh, Perempuan Ini Kembali Bertemu dengan Keluarganya
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan...
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani
Gadis 18 Tahun Penjual...
Gadis 18 Tahun Penjual Gorengan di Padang Ditemukan Tewas Tertimbun Tanah, Korban Dibunuh?
Ungkap Kasus Pembalakan...
Ungkap Kasus Pembalakan Liar, Anggota Polisi Hilang di Hutan
Dihantui Arwah Korban,...
Dihantui Arwah Korban, Pembunuh yang Mengecor Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap
Gara-gara Suami Selingkuh,...
Gara-gara Suami Selingkuh, Wanita Muda Ini Terancam Meringkuk di Penjara 20 Tahun
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved