Berkas Dua Pembunuh Angeline Dinyatakan Lengkap
A
A
A
DENPASAR - Berkas dua tersangka pembunuhan Angeline yaitu Agus dan Margareta resmi dilimpahkan ke Kejari Denpasar oleh Polda Bali karena dinyatakan lengkap (P21).
Sekitar pukul 10.10 Wita dua tersangka dibawa ke Kejari Denpasar dengan pengawalan ketat dikawal ketat puluhan personel kepolisian dari Polda Bali.
Tersangka Margareta masuk ke kejari dengan diapit dua anggota kepolisian. Perempuan berumur 60 tahun itu tidak memakai baju tahanan tapi memakai baju warna putih biasa. Sementara tersangka Agus menggunakan baju tahanan lengkap dengan penutup kepala.
Kajari Denpasar, Imaduel Zebua mengatakan, bahwa kasus Margareta dan Agus sudah P21. "Hari ini kasus kedua tersangka sudah P21, dari Polda Bali dilimpahkan kepada kita," katanya, Senin (7/9/2015).
Agendanya dalam pelimpahan tersebut kedua tersangka menandatangi berkas-berkas miliknya. Saat ini kedua tersangka tersebut masih berada di dalam ruangan Kejari.
Agus ditemani oleh tim kuasa hukumnya, Haposan Sihombing, sementara itu Margareta didampingi pengacaranya yaitu Dion Pongkor.
Sekitar pukul 10.10 Wita dua tersangka dibawa ke Kejari Denpasar dengan pengawalan ketat dikawal ketat puluhan personel kepolisian dari Polda Bali.
Tersangka Margareta masuk ke kejari dengan diapit dua anggota kepolisian. Perempuan berumur 60 tahun itu tidak memakai baju tahanan tapi memakai baju warna putih biasa. Sementara tersangka Agus menggunakan baju tahanan lengkap dengan penutup kepala.
Kajari Denpasar, Imaduel Zebua mengatakan, bahwa kasus Margareta dan Agus sudah P21. "Hari ini kasus kedua tersangka sudah P21, dari Polda Bali dilimpahkan kepada kita," katanya, Senin (7/9/2015).
Agendanya dalam pelimpahan tersebut kedua tersangka menandatangi berkas-berkas miliknya. Saat ini kedua tersangka tersebut masih berada di dalam ruangan Kejari.
Agus ditemani oleh tim kuasa hukumnya, Haposan Sihombing, sementara itu Margareta didampingi pengacaranya yaitu Dion Pongkor.
(nag)