Pelayanan Dibatasi, Pasien RSUD Kudus Kecewa
A
A
A
KUDUS - Pasien penyakit dalam RSUD dr Loekmonohadi Kudus kecewa seiring langkah rumah sakit plat merah ini yang melakukan pembatasan pelayanan kesehatan.
Imbasnya pasien penyakit dalam harus bolak-balik ke rumah sakit untuk mendapat pelayanan kesehatan. Salah seorang pasien penyakit dalam bernama Dadang kecewa dengan kebijakan RSUD Kudus ini. Garagara aturan itu pula, pensiunan PNS yang menderita diabetes ini kemarin tak bisa mendapat pelayanan kesehatan saat hendak kontrol ke poli penyakit dalam.
“Padahal saya sudah datang di RSUD Kudus pukul 07.00 WIB. Tapi ditolak petugas. Alasannya, kuota pasien hari ini sudah melewati batas yang telah ditetapkan,” ungkapnya kemarin. Berdasar info yang diterimanya, saat ini poli penyakit dalam membatasi jumlah pasien penyakit dalam maksimal 50 orang tiap hari. Menurut Dadang, aturan baru ini menyalahi ketentuan pelayanan publik. Setahu dia, jumlah dokter spesialis penyakit di RSUD dr Loekmonohadi cukup memadai.
“Lagi pula, institusi pelayanan kesehatan mestinya menambah layanannya karena berkaitan dengan banyak orang, tapi ini malah dibatasi,” ucapnya. Direktur RSUD dr Loekmonohadi Kudus Abdul Aziz Achyar saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sebenarnya tak melakukan pembatasan layanan penyakit dalam. Pihaknya hanya melakukan penyesuaian agar hasil layanan kesehatan yang diberikan maksimal.
Itu karena sebelumnya, satu dokter tiap hari bisa menangani hingga 100 pasien penyakit dalam. Mereka akhirnya terlalu lelah dan ujung-ujungnya berimbas pada kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien. “Kalau tak maksimal nanti, pasien juga yang merasa dirugikan,” ujarnya. Meski begitu, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pelayanan kesehatan khusus poli penyakit dalam. Jika memang dibutuhkan, pihaknya siap menambah satu lagi poli penyakit dalam.
Saat ini RSUD Kudus sudah memiliki empat poli penyakit dalam dengan lima dokter spesialis. “Kita kaji dulu kondisinya seperti apa. Kalau memang harus maka kita tambah satu poli lagi,” tandas Azis.
Muhammad oliez
Imbasnya pasien penyakit dalam harus bolak-balik ke rumah sakit untuk mendapat pelayanan kesehatan. Salah seorang pasien penyakit dalam bernama Dadang kecewa dengan kebijakan RSUD Kudus ini. Garagara aturan itu pula, pensiunan PNS yang menderita diabetes ini kemarin tak bisa mendapat pelayanan kesehatan saat hendak kontrol ke poli penyakit dalam.
“Padahal saya sudah datang di RSUD Kudus pukul 07.00 WIB. Tapi ditolak petugas. Alasannya, kuota pasien hari ini sudah melewati batas yang telah ditetapkan,” ungkapnya kemarin. Berdasar info yang diterimanya, saat ini poli penyakit dalam membatasi jumlah pasien penyakit dalam maksimal 50 orang tiap hari. Menurut Dadang, aturan baru ini menyalahi ketentuan pelayanan publik. Setahu dia, jumlah dokter spesialis penyakit di RSUD dr Loekmonohadi cukup memadai.
“Lagi pula, institusi pelayanan kesehatan mestinya menambah layanannya karena berkaitan dengan banyak orang, tapi ini malah dibatasi,” ucapnya. Direktur RSUD dr Loekmonohadi Kudus Abdul Aziz Achyar saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sebenarnya tak melakukan pembatasan layanan penyakit dalam. Pihaknya hanya melakukan penyesuaian agar hasil layanan kesehatan yang diberikan maksimal.
Itu karena sebelumnya, satu dokter tiap hari bisa menangani hingga 100 pasien penyakit dalam. Mereka akhirnya terlalu lelah dan ujung-ujungnya berimbas pada kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien. “Kalau tak maksimal nanti, pasien juga yang merasa dirugikan,” ujarnya. Meski begitu, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pelayanan kesehatan khusus poli penyakit dalam. Jika memang dibutuhkan, pihaknya siap menambah satu lagi poli penyakit dalam.
Saat ini RSUD Kudus sudah memiliki empat poli penyakit dalam dengan lima dokter spesialis. “Kita kaji dulu kondisinya seperti apa. Kalau memang harus maka kita tambah satu poli lagi,” tandas Azis.
Muhammad oliez
(ars)