Tujuh ABK Bunggoro Dituduh Mencuri Besi
A
A
A
SAGULUNG - Apes dialami tujuh Anak Buah Kapal (ABK) Bunggoro. Mereka dipolisikan sekuriti PT Tunas Jaya Sagulung, karena tuduhan mencuri besi. Padahal besi seberat 400 kilogram itu sengaja ditukarkan rokok dan minuman.
Kejadian ini bermula saat kapal yang dibawa Dabukke (50) bersama enam orang rekannya mengalami kerusakan dalam perjalanan dari Kalimantan menuju Buton, Provinsi Riau. Sebelum melanjutkan perjalanan, mereka berhenti di PT Tunas Jaya Sagulung.
Setibanya di dek (perbaikan kapal), perusahaan mereka berniat menukarkan 400 kg besi dengan tiga slop rokok dan minuman kaleng jenis soya. Awalnya, pertukaran barang itu sudah selesai.
Besi 400 kg itu terdiri daro 11 tiang besi yang memiliki panjang sekitar 2,5 meter, serta bulatan besi sebanyak empat buah. Sedang barang yang ditukar yakni tiga slop rokok dan dua kes minuman soya.
Dabukke mengatakan, bosnya (pemilik) kapal tidak mau besinya ditukarkan, sehingga meminta kembali besi itu. Mau tak mau tujuh ABK Bunggoro terpaksa mengambil besinya lagi.
Ketika mengambil besi itu, sekuriti perusahaan melihat dan menangkap mereka lalu membawanya ke kantor polisi.
"Bos saya kasih tahu, kalau besi ditukar dengan minuman dan rokok. Tapi bos melarang dan meminta kembali. Makanya kami ambil lagi. Sementara minuman serta rokok itu sudah berada di dalam kapal kami, namun belum kami minum," kata Dabukke, di Polsek Sagulung, Kamis (3/9/2015).
Dia menyampaikan kalau mereka dituduh mencuri, sementara mereka hanya membatalkan pertukaran. Kemudian, sekurti perusahaan langsung membawa mereka ke kantor polisi.
Dabukke menuturkan, mau menukarkan besi itu lantaram persediaan minuman dan rokok mereka sudah menipis sehingga mau menukarkan besinya. Dia tak menyangka kalau sekuriti perusahaan mempersulit mereka.
"Persediaan minuman serta rokok kami sudah mulai habis, makanya kami menukarkan besinya dengan minuman soya sebanyak dua kes dan rokok tiga slop. Tapi sekuriti malah menuduh kami mencuri, padahal pertukarannya sudah kami batalkan," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, laporan sudah diterimanya. Saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasusnya terlebih dahulu. "Laporan sudah diterima, tujuh ABK saat ini berada di kantor sedang diperiksa," kata Chrisman.
Kejadian ini bermula saat kapal yang dibawa Dabukke (50) bersama enam orang rekannya mengalami kerusakan dalam perjalanan dari Kalimantan menuju Buton, Provinsi Riau. Sebelum melanjutkan perjalanan, mereka berhenti di PT Tunas Jaya Sagulung.
Setibanya di dek (perbaikan kapal), perusahaan mereka berniat menukarkan 400 kg besi dengan tiga slop rokok dan minuman kaleng jenis soya. Awalnya, pertukaran barang itu sudah selesai.
Besi 400 kg itu terdiri daro 11 tiang besi yang memiliki panjang sekitar 2,5 meter, serta bulatan besi sebanyak empat buah. Sedang barang yang ditukar yakni tiga slop rokok dan dua kes minuman soya.
Dabukke mengatakan, bosnya (pemilik) kapal tidak mau besinya ditukarkan, sehingga meminta kembali besi itu. Mau tak mau tujuh ABK Bunggoro terpaksa mengambil besinya lagi.
Ketika mengambil besi itu, sekuriti perusahaan melihat dan menangkap mereka lalu membawanya ke kantor polisi.
"Bos saya kasih tahu, kalau besi ditukar dengan minuman dan rokok. Tapi bos melarang dan meminta kembali. Makanya kami ambil lagi. Sementara minuman serta rokok itu sudah berada di dalam kapal kami, namun belum kami minum," kata Dabukke, di Polsek Sagulung, Kamis (3/9/2015).
Dia menyampaikan kalau mereka dituduh mencuri, sementara mereka hanya membatalkan pertukaran. Kemudian, sekurti perusahaan langsung membawa mereka ke kantor polisi.
Dabukke menuturkan, mau menukarkan besi itu lantaram persediaan minuman dan rokok mereka sudah menipis sehingga mau menukarkan besinya. Dia tak menyangka kalau sekuriti perusahaan mempersulit mereka.
"Persediaan minuman serta rokok kami sudah mulai habis, makanya kami menukarkan besinya dengan minuman soya sebanyak dua kes dan rokok tiga slop. Tapi sekuriti malah menuduh kami mencuri, padahal pertukarannya sudah kami batalkan," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, laporan sudah diterimanya. Saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasusnya terlebih dahulu. "Laporan sudah diterima, tujuh ABK saat ini berada di kantor sedang diperiksa," kata Chrisman.
(san)